Dukung Pengentasan Tantangan Sosial, DPRD DIY: Maksimalkan Peran Teknologi

Jogja, dprd-diy.go.id – Anggota Komisi D DPRD DIY, Dr. R. Stevanus C. Handoko, S.Kom., M.M., didampingi dengan Dinas Sosial DIY menerima kunjungan dari Mahasiswa Program Studi S2 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM terkait Peran Legislatif dalam Program Perlindungan Sosial. Kunjungan diterima di Ruang Lobby Lt.1 DPRD DIY pada Selasa (04/06/2024).

Dosen PSDK FISIPOL UGM, Dr. Silverius Djuni Prihatin, M.Si., mengungkapakan kunjungannya ke DPRD DIY kali ini dapat membahas terkait isu-isu seputar kesejahteraan, bantuan sosial serta perlindungan sosial. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan kajian untuk peningkatan kesejahteraan.

“Adapun maksud kunjungan kami adalah untuk mencoba melihat tataran empiris persoalan-persoalan di seputar perlindungan sosial. Kemudian, kami juga ingin mengetahui posisi anggota dewan ini seperti apa di tengah maraknya pro kontra tapera dan hal-hal yang lain. Ini yang kami harapkan dengan adanya diskusi siang hari ini akan menambah wawasan kami terutama yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman, empiris dari Pak Stevanus yang memang ada di Komisi D DPRD DIY ini,” ungkap Djuni.

Terkait permasalahan sosial yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, Stevanus mejelaskan bahwa terdapat 5 permasalahan sosial yang saat ini sedang menjadi sorotan dan prioritas. Kelima hal tersebut meliputi permasalahan kemiskinan, anak terlantar, disabilitas, kebencanaan dan lanjut usia.

“Ada 5 sebenarnya Pak Djuni. Jadi, terkait dengan kemiskinan, anak terlantar, disabilitas, kebencanaan dan lanjut usia. Inilah yang kita coba prioritaskan dalam tahun-tahun ke depan. Bagaimana kita mengentaskan permasalahan tersebut,” ujar Stevanus.

Dalam upaya pengentasan permasalahan kesejahteraan masyarakat, sumber daya manusia yang tersedia, juga potensi yang muncul terkait dengan sumber daya finansial, baik itu dari APBN, APBD maupun dari sektor yang lain dapat dioptimalkan sebagai penunjang sumber daya alam yang belum terlalu mumpuni.

“Terkait dengan potensi-potensi yang kita punya, untuk mencoba mengatasi walaupun kita tidak punya sumber daya alam yang cukup tinggi, tapi kita masih punya resource yang bisa dioptimalkan untuk bisa mendorong pengentasan permasalahan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” papar Stevanus.

Stevanus menyampaikan bahwa pentingnya mengarahkan perhatian dan upaya kepada pemanfaatan teknologi secara optimal di Yogyakarta. Dalam era di mana teknologi memiliki peran krusial dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial maupun ekonomi, penting bagi pemerintah dan masyarakat setempat untuk memiliki fokus yang sama terhadap hal ini.

“Dan yang paling penting, karena sekarang eranya adalah era teknologi, jadi kita berharap bahwa masyarakat di Yogyakarta, pemerintah daerah, baik itu eksekutif dan legislatif punya fokus yang sama bagaimana memanfaatkan sumber daya teknologi ini secara maksimal. Karena kalau saat ini kita lihat ada isu Starlink, ini menjadi isu menarik yang juga ketika terkait dengan sosial. Itu akan berdampak sosial sangat luar biasa. Efek ekonominya juga sangat luar biasa, pemanfaatan teknologi sangat luar biasa. Jadi kita juga melihat apakah itu berdampak positif atau lebih banyak mudharatnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, terdapat beberapa strategi yang dilakukan pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan sosial. Adanya kebijakan, juga peraturan-peraturan dibentuk sebagai payung hukum dalam menjalankan program kegiatan dalam upaya pengentasan permasalahan sosial.

“Ada strategi kita di pemerintah untuk coba mengatasi permasalahan sosial. Yang pertama adalah terkait dengan kebijakan. Tentunya semua hal pasti bermuara dari kebijakan. Tanpa ada kebijakan pasti akan ada kesulitan bagi temen-temen semua di eksekutif untuk melaksanakan program-program kegiatan termasuk juga pengalokasian anggaran. Makannya, kita di DPRD mendorong ada banyak sekali peraturan-peraturan yang mempermudah temen-temen di eksekutif untuk menjadikan itu sebagai payung hukum,” jelas Stevanus.

Selain adanya kebijakan dan peraturan-peraturan yang telah dibuat, kolaborasi antara Dinas Sosial dengan dinas-dinas terkait juga dilibatkan. Peran utama dalam kerja sama ini dipegang oleh DInas Sosial, dengan dukungan dari OPD lainnya. Ada tujuh strategi utama yang meliputi bantuan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan pelatihan keterampilan.

“Tidak hanya teman-teman di Dinas sosial, tapi juga di dinas-dinas yang berkaitan. Bahkan sampai Dinas Kominfo juga diajak kerja sama bagaimana mengatasi problem permasalahan sosial yang ada. Leading sektornya pasti Dinas Sosial, ada teman-teman Dinas Kesehatan. Kemudian, strategi selanjutnya adalah total ada 7, terkait dengan program bantuan pendidikan, program perlindungan sosial, program pembangunan infrastruktur, program pengentasan kemiskinan, program pemberdayaan masyarakat, program pemberian bantuan sosial dan program pelatihan keterampilan (Vokasi),” pungkas Stevanus. (dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*