Jogja, dprd-diy.go.id – Nuryadi, Ketua DPRD DIY memimpin rapat paripurna pada Senin (08/03/2022) didampingi oleh Wakil Ketua DPRD DIY lainnya. Pada pembahasan kedua rapat paripurna ini, DPRD DIY membentuk dan menetapkan 4 panitia khusus (pansus) pengawasan.
Rancangan Keputusan DPRD DIY disampaikan oleh Haryanta, Sekretaris DPRD DIY. Pada rancangan ini termuat waktu pembahasan pansus yakni sejak tanggal 7 – 25 Maret 2022. Pada rancangan keputusan juga disampaikan personalia pansus yang telah dibahas sebelumnya melalui kesepakatan Pimpinan dan Anggota DPRD DIY.
Berikut Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan pada triwulan I tahun 2022:
Pansus Bahan Acara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah DIY Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Ketua : Sadar Narima, S.Ag., S.H.
Wakil Ketua : Heri Dwi Haryono, S.H.
Anggota :
- Eko Suwanto, S.T., M.Si.
- Sutemas Waluyanto, S.Sos.
- KPH. Purbodiningrat, S.E., MBA
- Bambang Setyo Martono, S.E., MBA
- Retno Sudiyanti, S.H.
- Muhammad Syafi’i, S.Psi.
- Sudaryanto, S.H.
- Hifni Muhammad Nasikh, S.E., MBA
- Drs. H. Suwardi
- Lilik Syaiful Ahmad, S.P.
Pansus Bahan Acara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
Ketua : H. Boedi Dewantoro, S.H., M.Si.
Wakil Ketua : Nurcholis Suharman, S.IP., M.Si.
Anggota :
- RB Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si.
- Tustiyani, S.H.
- Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum.
- Drs. Sudarto
- Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si.
- Muh. Ajrudin Akbar, S.Sos.I.
- Ir. Atmaji
- Dr. H. Aslam Ridlo, M.A.P.
- Syukron Arif Muttaqin, S.E.
- Ir. Widi Sutikno, M.Si.
- Dr. Stevanus Christian Handoko, S.Kom, M.M.
Pansus Bahan Acara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah DIY Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Provinsi
Ketua : H. Ispriyatun Katir Triatmojo
Wakil Ketua : H. Sutiyo, S.E.
Anggota :
- Gimmy Rusdin Sinaga, S.E.
- Novida Kartika Hadhi, S.T.
- Kuntarti Puspandari, S.Pd.
- Amir Syarifudin
- Arif Setiadi, S.IP.
- drg. Hj. Hanum Salsabiela, MBA.
- Purwanto, S,T
- RM. Sinarbiyatnujanat, S.E.
- Agus Sumaryanto, S.T.
- Suparja, S.IP.
- Hj. Erlia Risti, S.E.
Pansus Bahan Acara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Ketua : H. Yoserizal, S.H.
Wakil Ketua : Dra. Rita Nur Mastuti, M.Pd
Anggota :
- Andriana Wulandari, SE
- Imam Priyono D Putranto, SE. M.SI
- H. Koeswanto, SIP
- Ika Damayanti Fatma Negara, S. IP.
- Sofyan Setyo Darmawan, ST., M.Eng.
- Ir. Imam Taufik
- Dra. Hj. Siti Nurjannah
- H. Ahmad Baihaqy Rais, B.Bus, M.A
- Umaruddin Masdar, S.AP
- Hj. Rany Widayati, S.E., M.M
- H. Muhammad Yazid, S.Ag
(fda)

Leave a Reply