Forkom Pengusaha Purna PMI DIY Turut Berkontribusi dalam Mendorong Perekonomian DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (27/02/2020) Huda Tri Yudiana menerima audiensi sekaligus melantik pengurus Forkom Pengusaha Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) DIY. Huda menyampaikan apresiasinya atas inisiasi purna PMI DIY yang turut berkontribusi membangun perekonomian di DIY.

“Kami ucapkan terimakasih kepada rekan – rekan yang mau berkontribusi untuk DIY. Semua yang pernah bekerja di luar negeri pasti memiliki semangat besar, kami harap forkom ini bisa menginspirasi PMI lainnya yang sudah purna bisa membuka usaha atau kegiatan positif lainnya,” tuturnya.

Huda mengatakan siap menampung aspirasi dari komunitas ini terkait dengan pendirian usaha dan izinnya. Menurut Huda, inisiasi dari komunitas ini bisa menjadi peluang program yang dapat dilaksanakan oleh pemda.

Agus, Ketua Forkom Pengusaha Purna PMI DIY yang baru saja dilantik menyampaikan ungkapan terimakasih kepada BP3TKI atas dukungannya membentuk forkom ini. Agus mengungkapkan ada 200 pengusaha yang tergabung dalam komunitas dengan berbagai jenis dan skala usaha. Senada dengan Huda, Agus berharap adanya komunitas ini dapat mendorong purna PMI memiliki andil dalam membuat peluang lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Anjar Prihantoro, Deputi Perlindungan BP2MI menjelaskan terkait pemberdayaan PMI dan kiat – kiatnya. Menurutnya PMI harus memiliki tujuan sebelum berangkat ke luar negeri dan cita – cita setelah kembali ke Indonesia.

Anjar menjelaskan bahwa pemberdayaan PMI terdiri dari tiga tahapan, yakni sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. Sebelum bekerja hendaknya PMI mendapatkan edukasi dan literasi keuangan, migrasi aman, dan informasi peluang kerja.

Sementara selama bekerja, PMI hendaknya mendapatkan pelatihan keterampilan teknis dan keterampilan kewirausahaan. Setelah bekerja atau purna, PMI hendaknya mendapatkan pelatihan pemberdayaan purna PMI dan keluarganya serta pemberdayaan ekonomi dan sosial.

“Pemberdayaan ini penting tidak hanya untuk pekerja, namun untuk keluarganya. Perlindungan PMI dan keluarganya terdiri dari tiga tahapan, sebelum, selama, dan setelah bekerja. Dalam rangka pengembangannya, ini dibantu oleh pemerintah,” terangnya.

Sementara Kintoko, Direktur Kantor Urusan Bisnis dan Inovasi UAD menambahkan bahwa indeks global inovation Indonesia masih sangat rendah. Sedangkan, IMD competitive world report terkait ukuran daya saing, Indonesia masih sangat rendah untuk menembus pasar dunia. Hal tersebut menunjukkan masih lemahnya Indonesia dalam berdaya saing dan inovasi usaha.

“Di Indonesia ini hanya sebesar 3,1 persen, sedangkan standar minimal suatu negara bisa menjadi negara maju adalah mendapatkan indikator sebesar 14 persen. Kita harus meningkatkan daya saing agar bisa menembus pasar dunia,” tuturnya.

Kintoko mengungkap Kantor Urusan Bisnis dan Inovasi UAD sangat mendukung dan mengapresiasi adanya forkom pengusaha purna PMI DIY. Menurutnya komunitas ini menjadi salah satu upaya masyarakat dalam memacu pertumbuhan ekonomi DIY. Menurut Kintoko butuh sinergitas bersama terutama peran dari pemerintah untuk mendorong pertumbuhan wirausaha dan cipta lapangan kerja.

Kabid Perluasan Penempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans DIY, Eli Supriyanti mengatakan selama ini Disnakertrans DIY telah melakukan upaya perlindungan pra penempatan kerja dan purna kerja. Menurutnya Disnakertrans DIY juga akan memfasilitasi pelatihan manajemen pemasaran produk secara digital kepada para purna PMI dan kredit usaha.

“Kami mengacu peraturan perundangan yang ada. Kami lakukan perlindungan pra penempatan dan purna penempaatan kerja. Kepada purna PMI, sudah ada pembinaan. Nanti kami juga akan fasilitasi pelatihan manajemen pemasaran produk digital kepada purna PMI ini. Kami juga fasilitasi bantuan kepada UMKM dengan kerja sama bank dalam pemberian kredit usaha,” ungkapnya. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*