Harmonisasi Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021

Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa (22/09/2020) Badan Anggaran DPRD DIY mengadakan rapat kerja harmonisasi pembahasan KUA PPAS 2021. Rapat diawali dengan penyampaian dari Komisi – Komisi DPRD DIY.

Komisi A yang diwakilkan oleh Retno Sudiyanti menyampaikan bahwa penghantaran KUA PPAS 2021 di Komisi A sebesar Rp 171.478.873.950,00 setelah masuk pembahasan menjadi Rp 220.809.147.000,27. Retno mengatakan bahwa Komisi A belum menyelesaikan seluruh pembahasan dengan salah satu mitra kerjanya yakni Sekretariat DPRD DIY.

Huda Tri Yudiana, Pimpinan Badan Anggaran mengimbau kepada Komisi A agar melanjutkan kembali pembahasan sesegera mungkin. Menurut keterangan Huda, Pergub soal SHBJ sudah disepakati.

“Ada waktu silahkan Komisi A melakukan pembahasan. Karena kesepakatan kita Pergub SHBJ sudah selesai,” tuturnya.

Suharwanta Pimpinan Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA PPAS 2021 oleh Komisi C. Secara garis besar Suharwanta mengatakan bahwa keseluruhan mitra kerja Komisi C sudah cukup lengkap.

Suharwanta menjelaskan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Wilayah DIM sebesar Rp 1.416.869.400,00; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehitanan Rp 1.410.000.000,00; Pengembangan Infrastruktur dan Pengambangan Wilayah Rp 860.254.000; Dinas Perhubungan Rp 1.108.654.000,00; Dinas PUP ESDM Rp 84.220.000.000,00. Sehingga total dari mitra kerja Komisi C adalah sebesar Rp 89.011.077.400,00.

“Komisi C terkait pembangunan PSU (prasarana sarana utilitas) sebesar 9 miliar rupiah. PSU disasar ada yang sudah masuk daftar semestinya dilaksanakan 2020, karena ada Covid-19 maka sempat tertunda,” lanjutnya.

Huda menambahkan bahwa selanjutnya perlu disampaikan secara tertulis pokok-pokok pikiran DPRD DIY yang tidak memuat proposal untuk disampaikan kepada fraksi. Tujuannya adalah untuk memantau jalannya kesepakatan antara ketua fraksi dan komisi.

“Sampaikan tertulis pokir (pokok-pokok pikiran) tanpa proposal untuk dikoneksikan oleh fraksi ke eksekutif, untuk disampaikan dan kita tampung. Kita lihat petanya secara teknis agar bisa sepakati antara ketua fraksi dan komisi untuk mengambil sebuah kebijakan,” tuturnya. (fda)

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*