Harmonisasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2019

Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY mengadakan rapat kerja untuk melakukan harmonisasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2019. Rapat kerja yang berlangsung pada Kamis (25/06/2020) ini diawali dengan laporan dari masing – masing komisi.

Sebelumnya setiap komisi telah mengadakan rapat bersama mitra kerjanya untuk membahas laporan pelaksanaan keuangan APBD DIY tahun anggaran 2019 di setiap OPD. Pada kesempatan ini setiap komisi menyampaikan secara umum laporan pelaksanaan APBD DIY tahun 2019 di setiap mitranya serta rekomendasi.

Retno Sudiyanti, Sekretaris Komisi A menyampaikan bahwa pendapatan total dari keseluruhan mitra Komisi A adalah sebesar Rp 6.894.829.895,00. Belanja tidak langsung sebesar Rp 235.508.538.025,00 dan belanja langsung sebesar Rp 848.113.385.203,00.

Retno menjelaskan bahwa dari perkiraan tersebut, realisasi pendapatannya dari seluruh mitra Komisi A adalah sebesar Rp 7.201.170.985,00. Realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp 233.178.438.428,00 dan realisasi belanja langsung adalah sebesar Rp 782.781.630.808,83.

Komisi A melalui Retno menyampaikan rekomendasi atas pembahasan ini. Komisi A mengapresiasi hasil kerja OPD, meskipun begitu menurut Komisi A peningkatan sinergi kolaborasi antar dinas perlu atensi khusus. Sementara Komisi A juga menyarankan bahwa Biro Hukum perlu peningkatan regulasi penambahan SDM.

Selanjutnya Komisi A menyarankan agar prognosis perubahan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya serta prognosis perubahan APBD terkait Covid-19 segera ditindaklanjuti. Kemudian Retno menambahkan bahwa Pemilu Pilkada yang dianggarkan sebesar 10 miliyar agar dilakukan monitoring evaluasi.

Anggaran terkait Pemilu Pilkada diharapkan oleh Komisi A agar dipersiapkan dan diperhitungkan secermat mungkin. Tujuannya agar sosialisasi Perda Kependudukan terkait dengan demokrasi harus divalidasi. Kemudian ada monev ke KPU untuk Pemilu Pilkada tahun 2020 agar menyesuaikan regulasi dari pusat. Kemudian yang terakhir untuk aturan BPJS agar dibuatkan sama di semua OPD sehingga sesuai dengan perencanaan.  

Sementara Atmaji Sekretaris Komisi B menyampaikan realisasi pendapatan, belanja langsung, dan belanja tidak langsung dari masing-masing OPD yang menjadi mitra Komisi B. Atmaji menyampaikan ada temuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap mitra Komisi B.

Temuan yang didapat yakni terkait dengan pencatatan aset yang belum terkondisikan. Menurutnya hingga saat ini sudah masuk dalam proses tindak lanjut.

“Kemudian temuan yang bersifat kepatuhan untuk mitra Komisi B yaitu bersifat pengembalian uang, yang mana pengembalian totalnya sejumlah Rp 229.183.795,00 berupa perjalan dinas di OPD. Yang sudah ditindaklanjuti sebanyak Rp 24 juta, dimana yang Rp 205.183.795,00 dalam proses ditindaklanjuti,” tambahnya.

Komisi C yang diwakilkan anggotanya yakni Amir Syarifudin menyampaikan bahwa total anggaran dari seluruh mitra Komisi C adalah sebesar Rp 1.705.017.808.691,64 dengan realisasi sebesar Rp 1.555.167.200.957,00 atau dengan serapan sebesar 94,88%.

“Pendapatan kita dari pendapatan asli daerah itu kita naik dari realisasi akhirnya semua 103 persen penurunannya ada di daerah. Dana perimbangan untuk tahun 2020 mudah-mudahan meningkat,” tutur Amir.

Komisi D yang diwakili oleh Umaruddin Masdar, Wakil Ketua Komisi D menyampaikan bahwa total realisasi pendapatan mitra Komisi D adalah sebesar Rp 5.699.357.232.440,50. Sementara realisasi belanja total sebesar Rp 5.544.650.430.330,02 dengan surplus sebesar Rp 154.706.802.110,48.

“Penerimaan ada sebesar Rp 474.458.156.884,94 dan pengeluaran sebesar Rp 208.597.000.000,00. Sehingga netto atau total bersih pembiayaan adalah sebesar Rp 265.861.156.884,94,” jelas Umar.

Berdasarkan penyampaian dari BPKA, jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 420.567.958.995,42.

Huda Tri Yudiana menyampaikan apresiasinya kepada komisi-komisi dan masing-masing mitra kerjanya yang sudah membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Pada kesempatan ini harmonisasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2019 disetujui.

“Ini rekan-rekan semua sudah setuju ya. Kita ketemu hari Selasa, sebelum rapat paripurna,” ungkap Huda sebelum menutup rapat kerja. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*