Jogja, dprd-diy.go.id – Pemerintah Daerah DIY baru saja mengumumkan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di DIY hingga tanggal 31 Juli 2020. Hal ini diputuskan setelah mempertimbangkan beberapa laporan masing-masing kabupaten dan kota terkait penanggulangan Covid-19.
Situasi masing-masing kabupaten dan kota yang terbilang belum cukup aman menjadi alasan utama Gubernur memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19. Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana bahwa kasus Covid-19 di DIY belum stabil.
“Kami dukung keputusan Gubernur untuk memperpanjang masa tanggap darurat ini. Apalagi kita lihat beberapa waktu lalu euforia orang di Malioboro itu berkerumun, mengabaikan protokol kesehatan. Alhamdulillah sekarang sudah mulai tertib lagi di Malioboro karena dijaga ketat,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Huda mengatakan bahwa adanya wacana DIY menjadi salah satu provinsi percobaan new normal membuat sebagian masyarakat memadati beberapa area keramaian tanpa menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Menurut Huda, ungkapan Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu akan lebih efektif bila diiringi dengan upaya pemberian fasilitas cuci tangan dan pengawasan ketat. Huda menyebut Malioboro sudah cukup baik dikatakan sebagai tempat yang memfasilitasi protokol Covid-19 dengan pengawasannya.
Fasilitas Kebersihan & Kesehatan Penting
Huda menuturkan perlu kerja sama bersama untuk membangun iklim yang mendukung pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini dinilainya sangat berpengaruh besar terhadap kesadaran masyarakat untuk mematuhi prosedur kesehatan dan tetap waspada.
“Dalam masa 30 hari ini kami memang sangat meminta kepada rekan-rekan gugus tugas dan juga pengelola-pengelola tempat umum untuk membuat fasilitas untuk masyarakat. Misalnya alat cuci tangan, mudahkan orang cuci tangan. Pastikan masyarakat tetap menjaga kesehatan dimana pun itu,” ungkap Huda dalam tayangan Kita Bicara di stasiun televisi TVRI Jumat (26/06/2020).
Sementara Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan alasan masa tanggap darurat diperpanjang sebenarnya karena angka kasus Covid-19 masih fluktuatif. Meskipun jumlah negatif rendah, kecenderungan masyarakat untuk menjaga kesehatan belum seperti yang diharapkan.
Menurutnya kondisi dalam kondisi tersebut diperlukan langkah upaya yang tepat dan dapat dijalankan dengan optimal. Biwara mengungkapkan bahwa penanganan medis dan pencegahan dapat optimal bila didukung dengan sumber daya yang memadai. Oleh karenanya, melalui penetapan status tanggap darurat hal ini dapat direalisasikan.
“Dibandingkan dengan situasi nasional, Jogja (DIY) cukup baik karena angka negatifnya (Covid-19) relatif kecil. Hal itu tidak menjadi pembenaran untuk kita (pemerintah) bersikap lunak dalam protokol kesehatan,” tuturnya.
Pemerintah Lakukan Pendekatan Modal Sosial
Biwara mengatakan bahwa pemerintah kini ingin menggunakan modal sosial sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan. Sebab menurutnya jika masyarakat kemudian dijadikan subjek dari penanganan Covid-19 dengan pendekatan aturan penegakan hukum tidak mungkin efektif. Biwara berharap dengan pendekatan modal sosial ini masyarakat secara sadar menjalankan protokol Covid-19 dimana pun.
“Jadi apa yang membedakan situasi tanggap darurat dan new normal itu ketika masyarakat sudah betul-betul siap untuk menaati dan disiplin dengan protokol kesehatan maka masyarakat sudah siap dengan new normal,” tegasnya.
Rimawan Pradiptya Dosen FEB UGM menambahkan terkait penanggulangan krisis akibat Covid-19 bahwa ini tidak semudah penanganan krisis akibat bencana alam. Rimawan menyebut aktivitas ekspor-impor sangat terganggu juga aktivitas lainnya yang berkaitan perubahan secara global.
“Masih dalam kondisi seperti ini, dampak itu harus dihitung sebagai expect the unexpected. Hitunglah dampak itu sebesar mungkin, tapi jangan solusi-solusi yang memikirkan yang tidak pernah dipikirkan orang sebelumnya. Mobilisasi sumber daya alam dan sumber daya yang digunakan sekarang serta apa yang perlu dilakukan. Kalau kita hanya mengandalkan pemerintah tidak akan cukup. Itu sebabnya harus barengi pemerintah,” jelasnya. (fda)
Leave a Reply