DPRD DIY Kembali Terima opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah istimewa Yogyakarta tahun anggaran 2017 pada Jumat (25/05). Opini yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prof Dr Bahrullah Akbar tersebut memiliki beberapa catatan yang kini yang harus ditindaklanjuti. Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY menyampaikan rekomendasi yang dibacakan langsung dalam sidang paripurna pada Jumat (8/6) di ruang paripurna Lt.I DPRD DIY.
Joko Purnomo selaku Ketua Pansus berharap seluruh temuan dan hasil rekomendasi BPK diperhatikan secara serius melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi terkait dan DPRD DIY. Diakui Joko Purnomo, telah terjalin kesepakatan antara Pansus yang digawanginya dengan Pemda DIY bahwa LHP BPK turut menjadi tanggung jawab kalangan legislatif.
Di antara rekomendasi yang disampaikan ialah pemanfaatan asset sekolah di tingkat SMA/SMK yang merupakan kewenangan provinsi dipandang memiliki potensi pendapatan sehingga supaya segera dibentuk dasar hukumnya. (S)
Leave a Reply