Jogja, dprd-diy.go.id – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan jawaban atas Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD DIY tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY Tahun Anggaran 2025 pada rapat Paripurna yang digelar pada Senin (04/11/2024).
Secara umum, Gubernur DIY memberikan beberapa jawaban kepada masing-masing Fraksi DPRD DIY
Fraksi PDI Perjuangan
Jawaban atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, Gubernur DIY mengungkapkan bahwa dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah, dari hasil pengelolaan BUMD maka telah dilaksanakan langkah koordinasi terkait pengembangan usaha BUMD. Pengembangan Bisnis pada PT. Bank BPD DIY antara lain pelayanan kantor cabang pembantu di luar DIY yaitu di daerah Klaten dan Magelang. Dari sisi digital, PT Bank BPD DIY juga pada saat ini secara bertahap telah mengembangkan pelayanan pembukaan rekening nasabah melalui m-banking sehingga nasabah lebih mudah mengakses pembukaan rekening.
Dalam upaya penurunan pravalensi stunting dan penanggulangan kemiskinan Pemereintah DIY malakukan upaya antara lain: memprioritaskan sasaran pembangunan di 15 lokus kapanewon, peningkatan kapasitas pemerintah kalurahan dan kelembagaan masyarakat melalui reformasi kalurahan, kebijakan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi tematik, optimalisasi Desa Siaga Aktif dan penajaman sasaran dalam intervensi sensitif dan spesifik.
Fraksi Gerindra
Penjelasan Gubernur DIY atas pertanyaan Fraksi Gerindra disampaikan bahwa pada tanggal 22 Oktober 2024 telah dilakukan launching Pelabuhan Gesing, yang pada tahun 2025 akan dilaksanakan beberapa program prioritas yang mendukung usaha perikanan tangkap dari hulu sampai hilir diwilayah Pansela yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan DIY melalui program pengelolaan perikanan budidaya melalaio aktivitas kegiatan sekolah lapang budidaya ikan dan pendampingan kelompok perikanan budidaya, program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan melalui aktivitas kegiatan pengujian produk hasil perikanan, pelatihan alih teknologi dan informasi, program penyelanggaraan keistimewaan Yogyakarta urusan kebudayaan.
Fraksi PKS
Menanggapi pertanyaan yang disampaikan Fraksi PKS, Gubernur menjelaskan Optimalisasi Barang Milik Daerah terbagi menjadi tiga bagian secara berurutan, yaitu: BMD didayagunakan semaksimal mungkin untuk menunjang tugas pemerintahan, BMD yang tidak digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan dioptimalakan melalui mekanisme pemanfaatan BMD maupun retribusi pemakaian kekayaan daerah, BMD rusak/ tidak digunakan dilakukan pemindahtanganan melalui penjualan.
Fraksi PKB
Terhadap pertanyaan Fraksi PKB, Gubernur menyampaikan Pemerintah DIY berkomitmen dalam pembangunan SDM, diantaranya dengan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dengan membentuk Tim Koordinasi baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota
Leave a Reply