Jawaban Komisi D terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD DIY mengenai Raperda Usul Prakarsanya

Jogja, dprd-diy.go.id – Mendengar pemandangan yang disampaikan oleh setiap fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang diusulkan di agenda rapat paripurna sebelumnya, Komisi D diwakili oleh H. Koeswanto, S.IP., memberikan jawaban atas pemandangan masing-masing fraksi tersebut pada agenda rapat paripurna yang diselenggarakan pada Jumat (26/1/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY.

Koeswanto menyampaikan bahwa pihaknya memandang masukan-masukan yang telah disampaikan ada dalam posisi mendukung dan menyetujui usulan raperda tersebut.

”Pertanyaan, saran dan masukan yang ada merupakan bentuk kepedulian kita semua agar raperda yang menjadi usul Prakarsa Komisi D ini bisa menjadi lebih sempurna,” Ungkap Koeswanto.

Pada kesempatan ini pula Koeswanto menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa fraksi. Jawaban pertama untuk Fraksi PDIP terkait tidak diaturnya asas, tujuan dan ruang lingkup dalam raperda ini karena telah tercermin dalam batang tubuh dan sesuai dengan hasil harmonisasi dengan Kemenkumham. Mengenai aspek keistimewaan pada ranah pengaturan olahraga tradisional, Komisi D sangat terbuka untuk ruang ide yang konstruktif.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS, Koeswanto menjelaskan terkait konsep Desain Olahraga Daerah telah disahkan melalui Pergub DIY Nomor 88 Tahun 2023 tentang Desain Olahraga Daerah Periode Tahun 2022-2027. Terkait dengan dana keistimewaan untuk olahraga, Komisi D mendorong dengan memasukkan substansi olahraga tradisional dengan acuan Perdais Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Menanggapi yang disampaikan Fraksi PAN, Komisi D sangat terbuka untuk menerima saran terkait penataan urutan dalam ketentuan umum sesuai dengan arahan Kemendagri. Urutan dalam ketentuan umum yang ada pada draft raperda ini mengikuti arahan dari proses harmonisasi Kemenkumham.

Terhadap tanggapan dan catatan yang diberikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Gabungan (Nasdem-PSI-PD) akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Panitia Khusus nantinya.

Seluruh Anggota DPRD DIY menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Usul Prakarsa Komisi D untuk menjadi Raperda Prakarsa DPRD DIY. Bahan Acara ditandatangani oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., yang selanjutnya penjelasan dari raperda ini akan disampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah DIY pada rapat paripurna yang akan datang sebagai Raperda Prakarsa DPRD DIY. (ps)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*