DPRD dan Gubernur DIY Sepakati Raperda tentang Ekonomi Hijau

Jogja, dprd-diy.go.id – Pembahasan Raperda tentang Ekonomi Hijau telah sampai pada tahap pembicaraan tingkat II. Rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin (29/1/2024) merupakan pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan bersama DPRD dengan Gubernur serta penyampaian pendapat akhir gubernur terhadap Raperda Ekonomi Hijau tersebut.

Bambang Setyo Martono, S.E., M.B.A., juru bicara Pansus Ekonomi Hijau menyampaikan laporan hasil kerja Pansus BA 15 Tahun 2023 kepada peserta rapat yang hadir yaitu oleh Wakil Gubernur DIY, KPGAA Paku Alam X serta jajaran OPD di DIY.

Dalam laporannya, Bambang menyampaikan proses pembahasan yang telah dilaksanakan dalam pembentukan Raperda Ekonomi Hijau ini. Hingga akhirnya, hasil fasilitasi Kemendagri tidak terdapat perubahan mendasar hanya menambahkan sektor ekonomi hijau yang semula 10 sektor ditambahkan menjadi 14 menyesuaikan dengan rencana nasional terhadap ekonomi hijau.

Setelah Bambang menyampaikan laporan hasil kerja pansusnya, dilakukan pengambilan keputusan untuk mendapat kesepakatan bersama antara DPRD dengan Gubernur. Raperda ini disetujui dengan adanya penandatanganan yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD DIY dan Wakil Gubernur DIY. (ps)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*