Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (13/03/2023) DPRD DIY melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil Kerja Pansus Bahan Acara Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengawasan Perda Pelabuhan Perikanan Pantai oleh Bambang Setyo selaku juru bicara. Rapat paripurna dipimpin oleh Nuryadi dan dihadiri oleh jajaran eksekutif Pemda DIY.
Dalam proses penyusunan rekomendasi BA Nomor 4 tahun 2023, Pansus telah melakukan berbagai rapat kerja, Public Hearing, kunjungan kerja dan konsultasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pansus BA Nomor 4 Tahun 2023 telah membuka wawasan dan pemahaman kami mengenai permasalahan-permasalahan dalam Pengawasan Pelaksanaan Perda DIY Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pelabuhan Perikanan Pantai.” Ungkap Bambang
Secara sepesifik terkait masalah hasil tangkapan ikan di wilayah perairan DIY, dimana ikan yang memenuhi kualitas ekspor sebagian besar dijual ke luar wilayah DIY. Sebaliknya, komoditas ikan yang dijual di wilayah DIY justru merupakan ikan hasil tangkapan dari luar wilayah DIY. Dari permasalahan tersebut, Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan kajian distribusi sistem logistik ikan (supply chain).
“Hasil tangkapan ikan agar semaksimal mungkin diperuntukkan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat DIY. Pemerintah Daerah agar melakukan kajian distribusi sistem logistik ikan (supply chain) dalam rangka mengoptimalkan pasokan kebutuhan ikan bagi masyarakat DIY” ungkap Bambang.
Masalah yang tak lepas dari sorotan Pansus BA 4 adalah pendapatan daerah dari beberapa pelabuhan di DIY yang masih kurang optimal dibandingkan dengan biaya operasional yang dikeluarkan setiap tahun. Sehingga Pansus BA 4 menyarankan agar Pemda DIY melakukan kajian optimalisasi pendapatan dari penyelenggaraan pelabuhan meliputi pengelolaan aset dan surat keterangan asal ikan.
Semestinya rekomendasi yang diusulkan oleh Pansus BA 4 diharapkan menjadi bentuk upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui pelabuhan perikanan, serta sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam mengentaskan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan di DIY.
Usai dilaporkan dalam rapat paripurna forum sepakat untuk melakukan persetujuan bersama atas rancangan keputusan dewan dan dilanjutkan dengan penetapan rancangan keputusan DPRD DIY dengan ditandatangani oleh Nuryadi. (gy/dp)
Leave a Reply