Rekomendasi Pansus terhadap Pengawasan Perda Penanggulangan Kemiskinan

Jum’at (10/03/2023) Pansus BA nomor 5 DPRD DIY yang dipimpin langsung oleh Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, SS., M.Hum selaku ketua pansus telah melangsungkan rapat kerja bersama Kepala Dinas Sosial, dan DP3AP2 DIY serta perangkat daerah lainnya untuk menyusun rekomendasi terhadap pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2019 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.
 
Yuni memfokuskan pada 2 hal terkait dengan penanggulangan kemiskinan yaitu pendidikan optimalisasi bantuan untuk masyarakat miskin agar sekolah bisa gratis dan Kesehatan seperti memastikan masyarakat miskin bisa mendapatkan BPJS dengan baik.
 
“Jika kita membaca selama ini permasalahan berat yang dihadapi oleh orang tua adalah masalah pendidikan dan kesehatan, permasalahan pendidikan dan kesehatan perlu diselesaikan terlebih dahulu, dan setidaknya dapat dibantu ketika mengalami masalah sakit dan biaya pendidikan” Ungkap Yuni
 
Update data juga diperlukan dari provinsi jika kita melihat Kulon Progo dan Sleman sudah melakukan update data untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di DIY.
Pemerintah diharapkan dapat masuk kedalam kemiskinan ekstrim dan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.
 
Endang Patmintarsih, S.H., M.Si. selaku Kepala Dinas Sosial DIY menjelaskan jika Dinas Sosial dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sudah melakukan updating setiap saat dan pemberian bantuan ke masyarakat berdasarkan data DTKS.
 
DIY sudah membuat sistem Manunggal Raharja (rumah data) untuk pelayanan bantuan sosial, perlindungan dan jaminan sosial. dinas sosial juga melakukan pengembangan inovasi dengan pendaftaran mandiri untuk masyarakat yang belum terdata di DTKS yang mana dimulai sejak 2023, per Desember 2022 data yang masuk adalah 492.746 jiwa.
 
Sofyan Setyo Darmawan, ST., M.Eng selaku Wakil Ketua Pansus BA Nomor 5 memberikan rekomendasi bahwasannya perlu ada sinergi lintas sektor untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, selain itu memastikan kembali bahwa masyarakat DIY yang tidak mampu dalam bidang pendidikan untuk tidak dikenakan beban pungutan biaya pendidikan.
 

Yuni juga mendorong optimalisasi dana keistimewaan untuk bidang pendidikan dan kesehatan yang mana dana keistimewaan tersebut dapat berperan dalam penanggulangan kemiskinan di Yogyakarta. (gym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*