Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (1/11/2023) telah dilaksanakan agenda rapat dalam pembahasan tentang Harmonisasi Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan oleh Bapemperda.
Bersama dengan Kemenkumham DIY, Bapemperda yang dipimpin oleh Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, SS., M.Hum melaksanakan rapat di Ruang Rapat Rapur Lt 1, Gedung DPRD DIY. Pada kesempatan ini, Nova Asmirawati dari Kemenkumham DIY memberikan penjelasan mengenai raperda inisiatif tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Raperda terhadap Kalurahan dan Kelurahan ini sangat penting berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Yuni Satia.
“Karena selama ini banyak mendapatkan perhatian adalah Kalurahan atau disebut dengan desa, sedangkan Kelurahan yang ada di kota Jogja dan kota Wates di Kulon Progo sangat memprihatinkan.” Ujar Yuni.
Sehingga tujuan dengan adanya raperda diharapkan dapat mendorong perbaikan di kalurahan dan kelurahan sehingga masyarakat di desa dan kalurahan akan menjadi sehat dan lebih baik. Selain itu, kedepannya diharapkan akan adanya keadilan dan tidak terdapat kesenjangan di kalurahan dan kelurahan.
Kemudian pada rapat ini juga, dilakukan pemaparan oleh Nova dimana dijelaskan bahwa draft raperda tersebut sudah baik secara subtansi dan perlu perbaikan sedikit. Oleh karena itu, dengan adanya perubahan yang sedikit dan tidak adanya tanggapan selama pemaparan berlangsung.
Diakhir sebelum meninggalkan ruang rapat, Nova dan Yuni melakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk disetujuinya Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan yang kemudian akan kembali dibahas di bulan November. (han)
Leave a Reply