Jogja, dprd-diy.go.id – Syukron Arif Muttaqin, S.E., Anggota Komisi D mengungkapkan rasa prihatinnya atas kurangnya program atau kegiatan yang berorientasi pada generasi muda dalam Forum Diskusi tentang Koordinasi Menuju Pemuda Istimewa pada Rabu (01/11/2023). Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY ini dihadiri oleh beberapa OPD terkait serta beberapa perwakilan pemuda dari berbagai organisasi di Yogyakarta.
Melihat jumlah pemuda yang cukup besar di Yogyakarta berdasarkan data BPS, Syukron menyayangkan tidak adanya program yang berkorelasi pada pembinaan pemuda. Melalui forum yang bertujuan untuk menjaring aspirasi tersebut, Ia berharap peserta forum dapat memberikan masukan untuk Perda Kepemudaan DIY.
“Kami DPRD DIY sedang menyiapkan ruang yang cukup besar dalam bentuk raperda yang tujuannya untuk menampung mimpi-mimpi pemuda jogja. Jadi, monggo hari ini mimpinya disampaikan,” ujarnya.
Merespon pernyataan tersebut, Wakil Ketua Karang Taruna DIY, Muhammad Pranasik Faihaan, M.Sc. menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi perda Kepemudaan DIY.
“Ini beberapa tambahan yang nanti bisa menjadi catatan di perda Kepemudaan,” ujarnya.
Lima catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pranasik, meliputi Perda Kepemudaan DIY diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atau payung hukum bagi organisasi-organisasi kepemudaan di DIY, Perda Kepemudaan diharapkan dapat menjawab tantangan bonus demografi di DIY, memperkuat ekosistem kepemudaan di DIY, memastikan kebijakan Pembangunan di DIY yang pro generasi muda, serta Perda Kepemudaan DIY diharapkan dapat memberikan akses berkeadilan bagi seluruh pemuda di DIY (di berbagai bidang).
Pada forum tersebut, Matahari Farransahat, SE., M.HEP, Dosen Fisipol UGM selaku narasumber mengungkapkan bahwa perda Kepemudaan DIY dapat mendorong generasi muda menjalankan bisnis sosial. Ia menambahkan bahwa terdapat tiga hal yang perlu dilakukan untuk mendorong generasi muda menjalankan bisnis sosial, yakni pendidikan dan pelatihan, promosi publik, serta mentor dan pendampingan. Menurutnya, bisnis sosial oleh generasi muda tepat untuk dijalankan di Indonesia.
“Indonesia itu menjadi ekosistem yang pas untuk bisnis sosial dan kemudian disini ada karakteristik milenial atau anak muda yang sesuai dengan bisnis sosial,” ungkapnya.
Setelah penyampaian materi dari narasumber, moderator memberikan kesempatan pada peserta forum untuk menyampaikan berbagai aspirasinya terkait perda Kepemudaan DIY.
“Terdapat empat poin yang izin saya sampaikan. Yang pertama, terkait dengan adanya wadah penggerak dan pemersatu dari komunitas-komunitas yang ada di DIY. Yang kedua, terkait dengan tata kelola ataupun peraturan perundangan yang ada di DIY terkait dengan kepemudaan. Yang ketiga, terkait dengan aspek akademik. Serta yang keempat terkait penyelenggaraan dan pengembangan Osis,” ujar Fathul M, Mahasiswa Fisipol UGM.
Fathul menyampaikan bahwa sudah banyak organisasi kepemudaan yang ada di DIY namun pengelompokannya belum jelas sehingga perlu adanya pengelompokan agar tugas dan fungsinya dapat terorganisir dengan baik.
Selanjutnya, Ketua Osis SMA 3 Yogyakarta pada forum tersebut mengungkapkan bahwa perlu adanya publikasi program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh komunitas atau organisasi pemuda. Menurutnya, kurang terlibatnya siswa dalam berbagai kegiatan pemuda dikarenakan kurangnya informasi yang diterima.
Lalu, perwakilan dari KNPI DIY mendorong adanya ruang kreatif di Yogyakarta. Fasilitas tersebut dirasa perlu dibangun karena banyaknya pemuda yang menjadi content creator. Afghan, Ketua BEM KM UNY juga menambahkan bahwa perlu adanya apresiasi bagi organisasi yang membantu berbagai kegiatan dalam masyarakat.
Setelah mendengar berbagai aspirasi dari peserta forum, Syukron menyampaikan bahwa setiap masukan tersebut akan ditampung serta dipertimbangkan dalam perancangan perda Kepemudaan DIY. Ia berharap perda tersebut dapat menampung aspirasi para pemuda di DIY. (df)
Leave a Reply