Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan peninjauan langsung terhadap talud ambrol di bantaran Sungai Gajah Wong, Dusun Sampangan, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kerusakan talud yang terus meluas dan berpotensi mengancam keberadaan jembatan di sekitar lokasi, Rabu (20/5/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro, didampingi anggota Komisi C DPRD DIY yakni Aslam Ridlo, Lilik Saiful Ahmad, Suwardi, dan Ispriyatun Katir Triatmojo, Raden Inoki. Hadir pula perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dinas PUP ESDM DIY, Pemerintah Kabupaten Bantul, serta Lurah Wirokerten, Rakhmawati Wijayaningrum.
Lurah Wirokerten, Rakhmawati Wijayaningrum, menjelaskan kerusakan talud sebenarnya telah terjadi sejak tahun 2024. Awalnya, kerusakan hanya berskala kecil dan sempat diperbaiki secara swadaya oleh warga. Namun, kondisi semakin parah setiap musim hujan akibat derasnya arus Sungai Gajah Wong yang berada di area tikungan sungai.
Saat ini, panjang talud yang ambrol diperkirakan mencapai sekitar 40 meter dengan tinggi kurang lebih 5 meter dan lebar sekitar 5 meter. Kondisi tersebut dinilai cukup membahayakan karena lokasi kerusakan semakin mendekati jembatan di sekitar kawasan tersebut.
“Kerusakan talud saat ini sudah cukup mengkhawatirkan dan jika tidak segera ditangani dikhawatirkan akan terus meluas hingga mengancam jembatan di sekitar lokasi,” ujar Rakhmawati.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi C langsung memfasilitasi koordinasi lintas instansi guna mempercepat penanganan darurat. Hasil koordinasi menyepakati pembagian tugas antar instansi agar penanganan sementara dapat segera dilaksanakan.
Anggota Komisi C, Aslam Ridlo, menyampaikan bahwa BBWS Serayu Opak siap membantu penyediaan kawat bronjong, pihak kalurahan menyiapkan tenaga kerja, sementara Pemerintah Kabupaten Bantul diminta menyediakan material batu guna mendukung penanganan sementara di lokasi talud ambrol.
Sementara itu, anggota Komisi C, Lilik Ahmad Syaifullah, menilai kondisi kerusakan perlu segera ditangani mengingat jarak talud ambrol dengan jembatan hanya sekitar 40 meter.
“Penanganan harus segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas dan berdampak pada jembatan, terlebih sebelum memasuki musim penghujan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Suwardi yang mendorong Pemerintah Kabupaten Bantul segera mengalokasikan dana darurat kebencanaan untuk mempercepat proses penanganan talud ambrol tersebut.
Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro, menegaskan pentingnya langkah cepat dan kolaboratif dalam menangani kerusakan talud di Sungai Gajah Wong agar dampaknya tidak semakin besar saat musim hujan tiba.
“Apabila penanganan tidak segera dilakukan, kerusakan berpotensi semakin meluas dan dapat mengancam keberadaan jembatan sehingga penanganannya akan jauh lebih berat,” ungkapnya.Di akhir peninjauan, Pemerintah Kalurahan Wirokerten menyampaikan apresiasi atas respon cepat Komisi C beserta seluruh instansi terkait yang turun langsung ke lokasi dan memfasilitasi koordinasi penanganan bersama. (uns/lz)

Leave a Reply