Ketua Pansus Harap Raperda Bisa Penuhi Fasilitas untuk Lansia

Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) mengadakan rapat kerja pada Kamis (14/11/2019) di ruang lobi gedung DPRD DIY. Rapat dipimpin oleh Agus Sumartono untuk membahas draf Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia DIY.

Bersama para OPD terkait dibahas mengenai potensi para lanjut usia yang harus diberdayakan. Pemda berencana akan memberikan kesempatan bekerja bagi lansia yang berpotensi serta pendidikan di sekolah lansia. Lanjut usia berpotensial sendiri merupakan lansia yang masih mampu (keadaan fisiknya) untuk melakukan aktifitas.

Terkait kegiatan di sekolah lansia sendiri berisi pembelajaran seperti kesehatan, keagamaan, dan kegiatan lainnya. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang mampu dilakukan para lanjut usia.

Agus menyampaikan harapannya agar raperda yang masuk dalam bahan acara nomor 39 tahun 2019 ini mampu memenuhi kesejahteraan lanjut usia.

“Diharapkan setelah adanya perda terkait lansia ini, berberapa tempat fasilitas umum dapat menyediakan fasilitas yang dibutuhkan lansia sehingga para lansia yang ada di DIY dapat berkegiatan dengan nyaman,” tutup Agus. (my)

1 Trackback / Pingback

  1. Perda Kesejahteraan Lanjut Usia: Bentuk Perhatian Pemerintah Kepada Para Lanjut Usia - e-Parlemen DPRD DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*