
Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat, (15/11/2019) Komisi A laksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) di ruang Bapemperda gedung DPRD DIY.
Uji kepatutan dan kelayakan yang dipimpin Ketua Komisi A Eko Suwanto mendengarkan paparan visi misi dan kapasitas dari masing-masing peserta.
Komisi A DPRD DIY akan menyeleksi 12 nama yang terdiri dari 10 orang dari masyarakat dan 2 orang dari unsur ASN usulan Pemda DIY. Akan dipilih 5 nama yang terdiri 4 dari masyarakat dan 1 dari ASN.
Uji kepatutan yang di mulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB, Komisi A telah menentukan ke 5 nama Komisioner KID DIY.
Nama-nama ini kemudian akan diteruskan ke Pimpinan DPRD DIY untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan, ungkap Eko Suwanto setelah seluruh Anggota Komisi A menandatangani berita acara uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon KID DIY. (az)
Leave a Reply