Komisi A Tinjau Pemanfaatan TI Pelayanan Publik di Kecamatan Gedong Kiwo dan Desa Condong Catur

komisi a monitoring pelayan publik di diy (2)Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A DPRD DIY  yang di pimpin oleh Hery Sumardiyanta, Sekretaris Komisi, memonitoring dan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik baik di DIY maupun penyelenggaraan pelayanan publik di daerah kabupaten ataupun kota.

Tujuan pertama kunjungan Komisi A adalah Kelurahan Gedong Kiwo Kota Jogjakarta. Harsono, Kepala Seksi Pelayan kecamatan, di hadapan anggota Komisi A menjelaskan mengenai pelayanan publik di kelurahan. “Kelurahan Gedong Kiwo telah mengoptimalkan pelayanan bagi warga sampai di luar jam kerja, koordinasi dengan pemerintah kota juga terlaksana seperti update aturan baru atau penerangan soal izin-izin baru. Sampai sekarang jenis pelayanan yang terbanyak adalah administrasi kependudukan jelasnya”, ungkapnya.

Di tanya oleh anggota Komisi A, Rendradi Suprihandoko, apakah kecamatan sudah memanfaatkan TI agar pelayanan publik menjadi transparan dan akuntabilitas.

Harsono menjelaskan bahwa di tahun ini 2016  Kelurahan Gedong Kiwo masih melakukan inventarisasi yang diharapkan di tahun 2017 sudah dapat memanfaatkan TI. “Karena masih adanya kebiasaan di lapangan bahwa warga suka meminta langsung pelayanan, maka kami belum terbiasa dengan penggunaan TI”, jelasnya. Oleh karena itu, peningkatan SDM dalam hal memanfaatkan TI masih terus perlu dikembangkan. Sebagai catatan bahwa Gedong Kiwo mendapat rangking 5 se Kota dalam hal pelayan publik

Tujuan kunjungan Komisi A lebih lanjut adalah desa Condong Catur, Depok, Sleman.  Komisi A diterima  langsung oleh Kepala Desa Reno Candra Sangaji. Hal yang sama juga ditanyakan oleh Rendradi soal pemanfaatan Ti dalam pelayanan Publik. Reno menjelaskan bahwa di saat ini Desa Condong Catur tidak seluruhnya mengunakan TI, hanya terbatas pada pelayan KTP dan surat pengantar nikah. “Kami mempunyai software nya untuk itu, namun untuk izin-izin kami masih sebatas kewenangannya Pemerintah Desa saja”, jelasnya.

Rendradi di akhir pertemun tersebut menekankan agar  pelayanan publik di desa Condong Catur terus ditingkatkan karena Condong Catur termasuk desa yang pelayan publiknya masih kurang.(az)

komisi a monitoring pelayan publik di diy (3)
Monitoring di Kec. Gedong Kiwo
komisi a monitoring pelayanan publik
Rendradi Suprihandoko sedang berdialog soal pemanfaatan TI pada petugas Desa Condong catur

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*