Sleman, dprd-diy.go.id — Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan monitoring yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., ini bertujuan untuk memantau implementasi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi A dalam memastikan pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan antara Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo, serta menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait kendala pelaksanaan Perda di tingkat kalurahan.
Lurah Sumberarum, Sukamto, menyampaikan terima kasih atas perhatian DPRD DIY terhadap wilayahnya. Ia berharap kegiatan monitoring ini dapat memberikan solusi bagi berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah kalurahan, terutama terkait irigasi, lingkungan, dan pengembangan ekonomi di kawasan perbatasan.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Komisi A DPRD DIY. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini kami bisa menyampaikan berbagai persoalan di lapangan dan mendapatkan solusi yang nyata,” ujar Sukamto.
Dalam paparannya, Sukamto, menjelaskan kondisi geografis wilayahnya yang menjadi salah satu titik perbatasan langsung dengan Sungai Progo. Ia memaparkan bahwa permasalahan utama di wilayah Sumberarum adalah kerentanan longsor dan keterbatasan air irigasi pertanian.
“Sumberarum merupakan wilayah paling barat daya Sleman dengan luas 7,6 kilometer persegi. Dari 365 hektare lahan sawah, tidak semuanya produktif karena kendala air. Kami berada di hilir saluran Van der Wijck, sehingga saat kemarau air sulit didapat, sedangkan saat musim hujan justru banjir disertai kiriman sampah dari hulu,” jelas Sukamto.
Selain permasalahan pertanian, Sukamto juga menyoroti dampak aktivitas penambangan pasir di wilayah Kulon Progo yang berpengaruh terhadap kondisi tebing Sungai Progo di sisi timur Sumberarum.
“Sekalipun penambangan dilakukan di wilayah Kulon Progo, tetapi dampak longsornya terasa di wilayah kami. Beberapa titik seperti Sejati Tukan, Pakelan dan Sendang Jatiningsih kini masuk kategori rawan longsor,” jelasnya.
Pemerintah Kalurahan Sumberarum juga tengah berupaya mengembangkan kawasan ekonomi baru di sepanjang jalur provinsi menuju Kulon Progo sebagai alternatif penggerak ekonomi lokal.
“Kami berencana mengembangkan rest area dan kawasan wisata Lembah Progo di tanah kas desa. Harapannya, selain menjadi pintu masuk ke Kulon Progo, kawasan ini juga bisa menjadi tempat singgah yang mendorong perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, menyampaikan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2020 menjadi instrumen penting dalam pembangunan kawasan perbatasan di seluruh wilayah DIY. Menurutnya, evaluasi lapangan perlu dilakukan secara berkala agar pelaksanaan Perda berjalan efektif.
“Perda ini mengatur berbagai aspek mulai dari kesehatan, pendidikan, pertanian, hingga pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai tujuan,” terang Hifni.
Dalam dialog dengan masyarakat, sejumlah perwakilan warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari perbaikan jalan provinsi, penerangan jalan umum, penataan irigasi pertanian, hingga pengembangan kawasan budaya Sendang Bobor.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi A lainnya, Arif Kurniawan, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa perhatian terhadap wilayah perbatasan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah perbatasan mendapatkan akses setara terhadap infrastruktur, ekonomi, dan layanan publik. Hal-hal seperti irigasi, penerangan jalan umum, hingga potensi wisata lokal akan kami inventarisasi untuk ditindaklanjuti bersama OPD terkait,” jelas Arif.
Arif juga menambahkan, Komisi A akan memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran pembangunan wilayah perbatasan, meskipun kemampuan fiskal daerah saat ini mengalami penurunan.
“Kemampuan fiskal kita memang turun dari Rp1,7 triliun menjadi sekitar Rp1 triliun. Namun kami tetap berkomitmen agar program pembangunan wilayah perbatasan menjadi prioritas, termasuk rencana penanda atau monumen batas daerah yang bisa sekaligus menjadi destinasi wisata,” ujarnya
Menutup kegiatan, Hifni menegaskan bahwa hasil monitoring ini akan menjadi bahan rekomendasi DPRD DIY dalam penyusunan program prioritas pada APBD Tahun 2026, guna memperkuat sinergi pembangunan wilayah perbatasan di seluruh kabupaten/kota DIY. (lz/dta)

Leave a Reply