Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY menyoroti rendahnya minat tenaga kerja asal Yogyakarta untuk bekerja ke luar negeri, khususnya ke Jepang, serta meninjau kesiapan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menghadapi perubahan sistem pemagangan yang akan berlaku pada 2027. Isu ini terungkap dalam kunjungan Komisi D ke LPK Megumi di Banguntapan, Bantul, Rabu (15/10/2025), sebagai upaya memastikan lembaga pelatihan tetap adaptif di tengah perubahan kebijakan dan tantangan rendahnya partisipasi tenaga kerja DIY di sektor luar negeri.
Ketua LPK Megumi, Marwanto, S.E., menjelaskan bahwa lembaganya selama ini fokus menyiapkan peserta magang dan pekerja untuk diberangkatkan ke Jepang melalui pelatihan bahasa dan budaya kerja. Namun, menjelang diberlakukannya sistem baru dari pemerintah Jepang pada 2027, LPK perlu menyesuaikan diri karena program magang konvensional akan dihapus dan diganti dengan sistem Ikusei Shuro.
“Kami menunggu kepastian dari pemerintah pusat maupun Jepang terkait bentuk visa dan mekanisme baru tersebut. Kalau program magang dihapus, tentu kami harus bertransformasi, mungkin menjadi lembaga penempatan tenaga kerja formal. Untuk itu kami perlu dukungan, termasuk dari pemerintah daerah agar bisa tetap memfasilitasi warga yang ingin bekerja di Jepang,” ujar Marwanto.
Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, menilai peran lembaga pelatihan seperti LPK Megumi sangat signifikan dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Ia menekankan bahwa program kerja ke luar negeri, terutama ke Jepang, terbukti membawa dampak ekonomi langsung bagi keluarga pekerja. Namun, minat masyarakat DIY masih rendah dibandingkan daerah lain.
“Program magang dan kerja ke Jepang ini sangat kontributif dalam menekan pengangguran dan kemiskinan. Tapi pertanyaannya, mengapa warga DIY justru minatnya rendah? Ini perlu kita pahami dan pecahkan bersama, apalagi secara ekonomi dampaknya sangat nyata bagi keluarga yang berhasil bekerja di luar negeri,” terang Imam Taufik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelatihan Disnakertrans DIY, Tunggul Bomoaji, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa perubahan sistem pemagangan luar negeri yang akan diterapkan Jepang pada 2027 berpotensi memengaruhi operasional banyak LPK. Pasalnya, LPK tidak bisa langsung beralih menjadi lembaga penempatan pekerja migran karena harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk setoran deposito Rp1,5 miliar.
“Kalau sistem magang benar-benar dihapus, maka LPK tidak lagi bisa menempatkan peserta magang. Sementara untuk mendirikan P3MI itu tidak mudah karena harus ada deposit besar. Jadi kita masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan Jepang,” ujar Tunggul.
Ia juga mengungkapkan bahwa partisipasi warga DIY dalam program magang ke Jepang masih sangat rendah, bahkan tidak sampai 10 persen dari total peserta. Menurutnya, hal ini bisa jadi disebabkan oleh kurangnya minat generasi muda DIY terhadap pekerjaan di sektor industri luar negeri, yang dianggap berat dan menuntut disiplin tinggi.
“Dari pengalaman kami, peserta magang asal DIY biasanya kurang dari 10 persen. Kebanyakan justru dari luar daerah. Mungkin karena minat anak muda sekarang lebih banyak ke sektor digital atau pekerjaan kreatif,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD DIY, H. Muhammad Yazid, S.Ag., menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan perlunya dukungan pemerintah untuk mendorong minat masyarakat sekaligus membantu pembiayaan.
“Kami sangat prihatin melihat minat warga DIY yang masih rendah untuk bekerja di luar negeri, padahal peluangnya besar dan pendapatannya tinggi. Pemerintah daerah harus hadir, misalnya melalui program sosialisasi dan fasilitas pembiayaan lewat BPD DIY. Risiko kegagalannya juga sangat rendah, jadi ini sangat layak untuk difasilitasi,” kata Yazid.
Kunjungan Komisi D tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting bagi pemerintah daerah, terutama terkait penyusunan kebijakan adaptif terhadap perubahan regulasi Jepang dan peningkatan dukungan pembiayaan bagi calon tenaga kerja luar negeri. Pemerintah DIY diharapkan dapat menjembatani kepastian hukum dan akses finansial agar lembaga pelatihan tetap berperan aktif membuka peluang kerja global bagi masyarakat Yogyakarta. (dta/lz)

Leave a Reply