
Bantul, dprd-diy.go.id – Pada Senin (22/06/2020) Komisi A kembali mengadakan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa terkait percepatan penanganan Covid-19. Kunjungan yang dipimpin oleh Suwardi, Wakil Ketua Komisi A pada kali ini dilakukan di Desa Guwosari Pajangan Bantul.
Masduki Rahmat, Kepala Desa Guwosari menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial di Desa Guwosari ini sudah banyak dilakukan. Menurutnya ada delapan jenis bantuan yang sudah disalurkan kepada warga desa yang terdaftar dalam penerima bantuan sosial.penyaluran bantuan ini diberikan secara bertahap menyesuaikan tenaga penyalur bantuan.
“Di kami penerima PKH ada 1064 orang, cukup banyak di desa kami yang terdata. Kemudian BPNT ada sekitar 2254 orang, ini sangat banyak juga warga yang masuk dalam daftar penerima. KKS ada 281 orang, bantuan dari Kemensos ada 185 orang, BLT DD ada 208 orang. Kemudian ada bantuan langsung tunai APBD Bantul sebanyak 129 orang, Top Up DIY juga ada yakni ke 627 orang, dan terakhir ada paket sembako yang dibagikan ke 565 orang,” jelasnya menyampaikan rekapitulasi bantuan sosial.
Sementara terkait dengan penggunaan dana desa sendiri, Masduki menyampaikan bahwa total dana yang digunakan yakni sebesar Rp 654.960.000. Masduki menyampaikan dana tersebut digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan meliputi alat dan bahannya.
Desa ini juga memiliki tempat karantina desa yang juga dikelola dari dana desa. Selain itu dana desa juga digunakan untuk kegiatan padat karya tunai, dimana ditargetkan dapat menyerap 100 tenaga kerja di wilayah Desa Guwosari.
“Dari bantuan yang disalurkan tadi, sebagian juga diambil dari dana desa. Seperti bantuan paket sembako itu dari dana desa diberikan ke 565 warga. Ada BLT DD juga, diberikan kepada 208 warga. Ini (BLT DD) diberikan secara non tunai melalui pasardesa.id dan pemberdayaan warung di Guwosari,” terangnya.
Suwardi mengapresiasi kesiapan Desa Guwosari dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa, termasuk kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. Suwardi juga mengapersiasi penyaluran dana yang sudah dilakukan dengan maksimal. Menurutnya adanya karantina desa dan padat karya merupakan sebuah progresifitas yang baik di Desa Guwosari.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan protokol Covid-19. Kegiatan di sini hampjr sempurnya seperti di Kecamatan Sewon. Adanya padat karya sangat inovatif dan penyaluran bantuan cukup bagus. Kita patut apresiasi juga di wilayah ini tidak ada kasus positif Covid-19,” tuturnya.
Selain itu, Suwardi juga meminta kepada pemerintah desa untuk membantu menjelaskan dan memberikan edukasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan new normal. Hal tersebut karena Suwardi merasa miris melihat masih banyaknya warga yang mulai abai terhadap protokol kesehatan.
Sementara Sugeng Purwanto, Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY menyampaikan apresiasinya terkait penyaluran bantuan sosial. Sugeng memaklumi adanya kendala di lapangan yang terkadang terjadi karena memang keadaan di lapangan cukup sulit. Menurutnya Biro Tata Pemerintahan juga turut mengawasi penyaluran bantuan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami di Biro Tapem di awal pembentukan gugas Covid-19 provinsi, kami diminta menyajikan data by name by address di 4 kabupaten. Terkait dengan legalitas kartu keluarga dan NIK kita lampirkan juga. Masalahnya di lapangan ini kendalanya ada di legalitas kependudukan yang tertolak. Kami khawatir di desa ini juga ada yang tertolak karena legalitasnya,” ungkap Sugeng.
Maduki menanggapi bahwa dari 7 bantuan hanya ada 2 bantuan yang berdasarkan by name by address, yaitu BLT DD dan BLT APBD Bantul. Menurutnya pemerintah desa telah menetapkan meknisme penyaluran dana desa.
Sementara menanggapi pernyataan Stevanus Christian Handoko, Anggota Komisi A Masduki menjelaskan bahwa pasardesa.id diinisiasi menjadi sebuah marketplace. Hingga saat ini ada lima desa yang tergabung dengan pasardesa.id ini. Terkait dengan pelakunya sendiri adalah rekan-rekan dari BUMDes.
“Setidaknya ada 40 mitra yg kita larisi secara bergantian. Kerjasama hanya dengan BNI untuk penyalurannya, BPD belum bisa. Beberapa warung kita buka sesuai protokol kesehatan tempat wisata juga,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan dari Hifni Muhammad Nasikh dan Retno Sudiati selaku Anggota Komisi A, Masduki menjelaskan padat karya. Menurutnya kegiatan padat karya hanya mampu menargetkan sebanyak 100 tenaga kerja di desa ini. Padat karya pemerintah desa Guwosari belum mampu memenuhi kebutuhan.
Terkait dengan kendala penyaluran bantuan sosial Masduki mengatakan bahwa BLT DD di Desa Guwosari memiliki kuota sebesar 319, karena dalam Permendes wajib ada kriteria penerima sehingga hanya 208 KPM yang didapatkan. Sementara untuk menghindari adanya data ganda, pemerintah desa telah bekerjasama dengan Disdukcapil terkait dengan database agar sinkron.
Pada akhir pertemuan, Masduki mengharapkan agar kriteria warga miskin dapat diperbarui sesuai dengan DTKS. Hal ini ia sampaikan setelah melihat rumitnya penyaluran bantuan sosial yang berbeda antara fakta di lapangan dengan data dari DTKS. (fda)
Leave a Reply