Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menyelesaikan pembahasan dua agenda penting dalam rapat kerja yang digelar pada Jumat (27/6/2025). Agenda tersebut meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Ir. Imam Taufik dan diikuti oleh anggota Banggar lintas Komisi A hingga D, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan eksekutif.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa seluruh komisi telah menyampaikan hasil pembahasan bersama mitra perangkat daerah masing-masing, termasuk rekapitulasi pendapatan, belanja, serta prognosis semester pertama tahun anggaran berjalan.
Komisi D menjadi komisi pertama yang menyampaikan laporan. Ketua Komisi D, RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pembahasan telah dilakukan secara intensif bersama mitra perangkat daerah, termasuk penyusunan rekap perubahan pendapatan dan belanja.
Irma dari bidang akuntansi TAPD melaporkan bahwa realisasi pendapatan seluruh OPD mitra Komisi D telah melampaui target. Misalnya, pendapatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mencapai Rp10,03 miliar dari target Rp8,05 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan mencatat realisasi Rp50,9 miliar dari target Rp45,98 miliar. Untuk belanja, serapan anggaran juga tergolong tinggi, seperti pada Dinas Kebudayaan yang mencapai 98,92% dari total anggaran.
“Data kami sudah sinkron dengan milik Komisi D, tidak ada perbedaan signifikan,” tegas Irma.
Wakil Ketua Komisi B, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa dinamika pembahasan di Komisi B cukup padat namun tetap konstruktif. Komisi B membawahi sembilan OPD mitra, antara lain Dinas Koperasi UKM, Dinas Pariwisata, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).
“Realisasi pendapatan mitra Komisi B mencapai 101,77%, belanja 96,45%, dan pembiayaan neto 102,86%,” ungkap Danang. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada perubahan dalam struktur anggaran pada dokumen perubahan KUA-PPAS 2025.
TAPD melalui Wirmas Irman dan Doni turut memaparkan data teknis. Realisasi tertinggi berasal dari BPKA, yang mencatat pendapatan Rp5,9 triliun dari target Rp5,8 triliun dan belanja Rp1,53 triliun dari target Rp1,58 triliun.
Sementara itu, Komisi C menjadi satu-satunya komisi yang menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berupa usulan penambahan pendapatan sebesar Rp423.808.036 juta dan belanja sebesar Rp1,42 miliar. Laporan tersebut dibacakan oleh Yanto dari TAPD Komisi C, yang menyampaikan hasil pembahasan bersama tujuh mitra OPD, di antaranya Dinas PUP ESDM, Dinas Perhubungan, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
“Catatan kami sudah kami lampirkan dalam DIM. Diharapkan bisa menjadi bahan penyesuaian dalam pembahasan RAPBD mendatang,” ujar Nur Subiyantoro, S.I.Kom., dari Komisi C.
Menanggapi hal tersebut, Made dari pihak eksekutif menyatakan kesiapan untuk mengakomodasi penyesuaian tersebut dalam dokumen RAPBD. “Catatan dari Komisi C akan kami sinkronkan agar tidak terjadi inkonsistensi dalam penganggaran,” jelasnya.
Sekretaris Komisi A, Syarief Guska Laksana, S.H., melaporkan bahwa realisasi pendapatan OPD mitra Komisi A mencapai 105,26% dari target Rp4,02 miliar, sementara serapan belanja tercatat sebesar 86,76% dari pagu Rp593 miliar. Komisi A juga menekankan pentingnya pendampingan dan kepatuhan prosedural dalam seluruh siklus anggaran.
“Kami merekomendasikan agar Inspektorat DIY mendampingi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Semua OPD juga wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Guska.
TAPD kemudian merinci data pendapatan dan belanja masing-masing OPD, mulai dari Sekretariat DPRD hingga Paniradya Kaistimewan, yang sebagian besar menunjukkan capaian realisasi di atas 90%.
Rapat diakhiri dengan persetujuan bersama bahwa hasil pembahasan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD DIY pada hari yang sama pukul 13.00 WIB. Ir. Imam Taufik mengimbau seluruh anggota Banggar untuk hadir secara penuh dalam agenda pengesahan.
“Pembahasan hari ini dapat kita simpulkan telah tuntas. Komisi D, B, dan A tidak memiliki DIM, sedangkan catatan dari Komisi C akan ditindaklanjuti dan disesuaikan dalam RAPBD,” ujar Imam Taufik saat menutup rapat. (lz/cc)

Leave a Reply