
Rabu,(20/02/2019) Komisi B DPRD DIY yang dikoordinatori Wakil Ketua DPRD (Rany Widayati) melakukan konsultasi terkait Pemantapan teknis pembangunan pelabuhan tanjung Adikarto Yogyakarta . Rombongan Komisi B dengan didampingi oleh Kepala Dias Kelautan dan Perikanan DIY (Bayu Mukti Sasongko) diterima oleh bapak Arif Rahman (Sekretaris Deputi 3) dan bapak Rahman Hidayat (Asisten Deputi Jasa Kemaritiman) Kosultasi dimaksudkan untuk mengetahui kelanjutan pembangunan pelabuhan Tanjung Adikarto.
Bahwa Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembangunan jetty muara Sungai Serang di pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo-DIY, yang dimaksudkan sebagai bangunan pengendalian banjir. Selain sebagai infrastruktur pengendali banjir, pembangunan jetty ini juga sebagai penunjang pelabuhan nelayan Glagah/muara sungai Serang. Untuk Pembangunan fisik/konstruksi dimulai tahun 200.
Pelabuhan Perikanan Tanjung Adikarto belum operasional sesuai tujuannya, karena sebagian infrastruktur dasar, terutama bangunan pemecah gelombang belum selesai.
Arah Pembangunan Secara garis besar tujuan pembangunan infrastruktur di muara Sungai Serang dan Pelabuhan Tanjung Adikarto adalah :
- Pengendalian banjir di daerah aliran sungai Serang Kab. Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Mendukung pengembangan pelabuhan perikanan Tanjung Adikarto menjadi pelabuhan yang dapat menampung kapal ikan yang mampu beroperasi di pantai dan lepas pantai;
- Memanfaatkan potensi sumber daya perikanan di Samudera Hindia untuk meningkatkan perekonomian Kabupaten Kulon Progo khususnya dan DIY pada umumnya (Regional Jateng Selatan);
- Secara terpadu dapat mengembangkan daerah sekitar pelabuhan menjadi daerah industri dan wisata.
Pembangunan pelabuhan Tanjung Adikarto secara keseluruhan hingga tahun 2014 telah menghabiskan lebih dari Rp.350 milyar. Namun demikian sampai saat ini kondisi pelabuhan Tanjung Adikarto belum beroperasional sesuai tujuannya, karena sebagian infrastruktur dasar terutama bangunan pemecah gelombang belum selesai walaupun anggaran yang sudah dikeluarkan sudah cukup besar. Berdasarkan kondisi tersebut diatas maka inisiatif Kemenko Kemaritiman dengan mengajak Pemerintah DIY dan Kementerian Teknis terkait mencari solusinya .
Sejak April 2016, telah beberapa kali Rakor/pertemuan dilakukan antara Pemkab Kulon Progo, Pemda DIY, Kementerian PUPR dan Kementerian KKP, termasuk dengan BAPPENAS dan Ditjen Hubla Kemenhub untuk membahas operasionalisasi pelabuhan. Dari serangkaian rapat koordinasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa hal terpenting untuk operasionalisasi pelabuhan Tanjung Adikarto adalah penyelesaian pembangunan sisi laut infrastruktur pelabuhan yaitu berupa pembangunan (perpanjangan) bangunan breakwater (sisi barat dan timur), pendalaman access channel dan akses ke kolam labuh.
Hasil Rakor 6 Juni 2016 di Kantor Kemenko Maritim disepakati bahwa :
- Pembangunan pelabuhan Tanjung Adikarto harus dilanjutkan (disamping biaya yang dikeluarkan sudah besar juga fungsi strategisnya).
- Kementerian PUPR melalui BBWS-SO menyatakan bersedia melanjutkan pembangunan terebut. (Hal yang diperlukan oleh BBWS-SO adalah adanya penugasan/penunjukan dan dukungan kerjasama berupa MoU antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementrian PUPR.
Sesuai review desain 2013 usulan rencana anggaran biaya penyelesaian pembangunan pemecah gelombang pelabuhan Tanjung Adikarto adalah sebagai berikut :
No | Uraian | Biaya Terbangun s/d 2013 (Milyar) | Biaya Belum Terbangun (Milyar) | Jumlah Biaya ( Milyar ) | Keterangan |
1 | Jetty/Breakwater Barat | 149,60 | 122.60 | 372.20 | L renc. = 250 m |
2 | Jetty/Breakwater Timur | 82.90 | 220.60 | 103.60 | L renc. = 300 m |
3 | Supervisi | 3.20 | 3.00 | 6.20 | |
Total Biaya | 235.70 | 346.30 | 583.00 |
Berdasar table di atas maka kekurangan pembangunan Jetty untuk muara sungai Serang sebesar Rp. 346, 3 milyar, hal tersebut dipergunakan untuk pembangunan fisik sebesar Rp. 343,30 Milyar dengan rincian Jetty / Breakwater sebelah barat sebesar Rp. 122,60 Milyar dan Jetty / Breakwater sebelah timur Rp. 220,70 Milyar. Sedangkan 3 Milyar rupiah untuk supervise. Angka ini berdasarkan perhitungan konsultan yang sebetulnya masih bisa di optimalkan lebih lanjut dengan melibatkan ahli dari lembaga kajian pemerintah yang kredibel ( a.l BPPT) dan Perguruan Tinggi.
Leave a Reply