Komisi B Pelajari Pengembangan Produk Makanan Khas Kota Madiun

Kunjungan Kerja Komisi B

Madiun, dprd-diy.go.id – Kamis (22/10/2020) Rombongan Komisi B DPRD DIY dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto berkunjung ke Dinas Perdagangan Kota Madiun, Jawa Timur. Pada sambutannya, Danang menyampaikan kunjungan ini untuk mempelajari peran Disperindag dalam pengembangan produk makanan khas dan batik di Kota Madiun.

Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Madiun, Joedhi Riandono di ruang pertemuan Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun. Joedhi menyampaikan, karakteristik Kota Madiun dan peran Disperindag dalam pengembangan produk makanan khas di Kota Madiun.

Disperindag Kota Madiun dengan cakupan 3 kecamatan yang terdiri dari 27 kelurahan membawa para pengusaha UMKM ke arah kesuksesan, walaupun Kota Madiun sendiri mempunyai sebutan ‘kota transit’ yang tidak memiliki SDA. Madiun memiliki jasa yang terlihat dengan banyaknya hotel di dalam kota, namun industri Kota Madiun berskala nasional.

Joedhi menambahkan, PT INKA adalah contoh industri yang berskala nasional. Disusul dengan perkembangan makanan khas Madiun. Makanan khas seperti pecel yang menjadi jujukan setiap wisatawan yang berkunjung ke Kota Madiun.

Terkait dengan keterlibatan Disperindag, Pundjung Wahono selaku Kepala Bidang Perdagangan menjawab dalam produk UMKM di Dinas Perdagangan mempunyai kegiatan promosi produk berupa pameran di tingkat regional maupun nasional dengan tetap melibatkatkan produknya dan pembuatnya.

“Teknisnya kita bawa ke event pameran dan kita beri para pengusahanya untuk men-display produknya. Istilahnya kita bawa sak bakule, sak dagangane kepada pengunjung dan diberikan secara gratis. Untuk produk sambel pecelnya selanjutnya dilakukan tahap uji nutrisi yang di fasilitasi oleh bidang industri,” ungkapnya.

Disamping itu Dinas Perdagangan Kota Madiun juga memberikan langkah baik kepada pedagang yang berada di Kota Madiun di dalam kondisi pandemi Covid-19 ini bahwa dibolehkannya buka selama 24 jam dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan hal tersebut, dengan tujuan memulihkan ekonomi masyarakat.

Joedhi mengatakan rencana ke depan untuk pelaku UMKM terutama makanan khas tradisional pecel. Untuk market pemerintah Kota Madiun sedang memprogramkan “Peceland” yaitu area dengan luas 10 hektar dengan bangunan restoran berisikan bahan baku pecel seperti kemangi, lamtoro, sambel kacang dan sebagainya yang disediakan untuk para pengunjung. Sehingga apabila pengunjung berkeinginan membuat pecel bisa langsung membuat di lokasi.

Karakteristik makanan khas tradisional pecel di madiun rasanya lebih gurih dibanding pecel pada umunya karena pecel di madiun menggunakan jeruk purut, bukan kencur.

Selanjutnya Joedhi menjawab pertanyaan Widi Sutikno untuk Pecel dijadikan makanan kaleng, saat ini belum bisa dikarenakan makanan pecel sendiri disajikan dengan sayuran dalam kondisi segar.

“Untuk produk UMKM terkendala pada bahan baku, keterbatasan manajemen dikarenakan kami masih home industri. Namun langkah kami untuk mengatasi hal tersebut, kami mendatangkan narasumber untuk memberikan arahan kepada pengusaha,” tambahnya.

Program berikutnya untuk kegiatan UMKM dengan sepanjang Jalan Pahlawan dibuat seperti Malioboro guna menarik wisatawan regional dan nasional. Kemudian pada sektor batik, Kota Madiun juga masih home industri, dengan motif “pecelan” yaitu motif berwujud makanan pecel khas daerah Madiun. (dap)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*