Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY pada Jumat (3/5/2019). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mencari tau informasi terkait pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah.
Pertemuan dipandu oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak di Ruang Lobby Lantai 1 Gedung DPRD DIY. Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY turut mendampingi sebagai eksekutor pengelola keuangan dan aset daerah DIY.
Adi Nugroho sebagai Kepala BPKA DIY menjelaskan sejumlah aset di DIY dimanfaatkan untuk konstitusi pemerintah daerah dan dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi senilai kurang lebih 4 milyar dalam satu tahun. Sedangkan tanah Sultan Ground itu misalnya dipakai sebagai Kantor Gubernur dan Kantor Sekretariat DPRD DIY.
“Kantor Gubernur atau Setwan (Sekretariat DPRD DIY) itu tanah milik SG (Sultan Ground). Atas rekomendasi dari keraton dokumen nanti naik ke Dinas Tata Kota dan Tata Ruang untuk diteliti. Kalo dari Dinas Tata Ruang ini dokumen sudah benar, dicek benar, baru masuk ke keraton yaitu namanya Panitikismo ini yang akan menghitung besarnya sewanya. Tanah SG yang dipakai pemda jangkanya 10 tahun dan ada perhitungan sewanya,” jelas Adi mengenai aset tanah Sultan Ground.
Senada dengan yang diungkapkan Haryanta, Sekretaris DPRD DIY, Tantri dari Bidang Anggaran BPKA DIY menjelaskan perbedaan DIY ini terletak dari adanya dana keistimewaan di DIY. “Jadi untuk perencanaannya tidak seperti biasa, misal untuk tahun 2020 ya sudah dibahas dari tahun 2018, karena danais merupakan dana transfer dari pusat. Jadi kami merancang kegiatan di tahun 2018 untuk 2020,” ungkap Tantri.
Terkait pajak bumi dan bangunan, pajak restoran masuk ke dalam ranah pajak kabupaten dan kota. “Kalau di provinsi hanya ada pajak motor dan bahan bakar, pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan bermotor, dan pajak toko. Tapi terkait ini PPJ dan pajak resto di badan kami ada bina administrasi keuangan daerah itu agar kabupaten dan kota memaksimalkan potensi yang ada,” tutur Tantri. (fda)

Leave a Reply