Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Jumat siang (3/5/2019) Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan studi komparatif ke DPRD DIY. Ditemui oleh Arif Noor Hartanto, Wakil Ketua DPRD DIY, Bamus DPRD NTB ingin mencari tahu proses penjadwalan kegiatan di DPRD DIY.
Menurut Abdul Hadi, Pimpinan DPRD NTB, ketika akan melakukan perubahan jadwal DPRD NTB harus mengadakan Rapat Paripurna. Hal tersebut dikatakan Abdul cukup memakan waktu dan kurang efektif. Kepada Arif yang menerima rombongan, Abdul mempertanyakan sistematika penjadwalan bila ada perubahan jadwal.
“Kami hanya paripurnakan kegiatan DPRD DIY untuk renja (rencana kerja) tahunan dan beberapa program dasar saja. Tapi kalau cuma ubah tanggal itu langsung dibahas dalam bamus. Perubahan kecil tidak harus melewati rapat paripurna,” jelas Arif terkait sistematika pembahasan perubahan jadwal kegiatan DPRD DIY.
Menanggapi persoalan keunjungan luar negeri seperti yang dipertanyakan oleh beberapa Anggota DPRD NTB, Arif menjelaskan, “Desain tugas ke luar negeri dalam rangka ketugasan, bisa berupa mengikuti bimtek, atas undangan dari lembaga yang ada di luar negeri, bisa jadi dalam rangka melaksanakan MOU dari apa yang sudah disepakati dalam bentuk kerjasama, dan lainnya.”
Arif menyampaikan bahwa persiapan kunjungan ke luar negeri harus dipersiapkan secara matang. Persiapan untuk ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pun harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari, sebab untuk mendapatkan izin dari Kemendagri membutuhkan waktu yang cukup lama. (fda)
Leave a Reply