Sleman, dprd-diy.go.id — Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan dalam daerah ke Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (6/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi serta mendengar secara langsung berbagai permasalahan infrastruktur dan pembangunan yang dihadapi wilayah perbatasan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi C , H. Koeswanto, S.I.P., didampingi anggota Komisi C lainnya, serta dihadiri oleh perangkat Kalurahan Sinduadi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Koeswanto menyampaikan bahwa wilayah perbatasan antarkabupaten/kota memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, sehingga memerlukan perhatian khusus dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Wilayah perbatasan seperti Sinduadi ini memiliki dinamika yang berbeda dibanding wilayah lain. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara lebih komprehensif dan terintegrasi, terutama terkait infrastruktur dasar,” ujar Koeswanto.
Kalurahan Sinduadi dikenal memiliki potensi sumber daya yang tinggi dengan pendapatan yang cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp4,3 miliar per tahun. Bahkan, kalurahan ini beberapa kali menjadi tujuan studi tiru kalurahan dari daerah lain karena dinilai berhasil dalam tata kelola pemerintahan dan pengembangan wilayah.
Meski demikian, Lurah Sinduadi, Senen Haryanto, mengungkapkan sejumlah persoalan kompleks yang saat ini dihadapi pemerintah kalurahan, khususnya terkait aspek regulasi dan infrastruktur.
“Kami memiliki permasalahan hukum akibat adanya peraturan daerah yang baru, khususnya terkait penggunaan tanah kas desa yang terlanjur digunakan sebagai basement,” ujar Senen.
Selain itu, terdapat tanah kas desa yang digunakan oleh sejumlah yayasan, termasuk di bidang pendidikan, yang saat ini tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran sewa kepada kalurahan.
“Saat ini kami telah mengajukan permohonan Surat Keputusan Gubernur terkait penggunaan tanah kas desa sebanyak 138 bidang. Sementara itu, tanah kas desa yang digunakan untuk hunian diperkirakan mencapai sekitar 1.300 unit,” lanjutnya.
Permasalahan lain yang turut disampaikan adalah kerusakan saluran air di beberapa titik wilayah Sinduadi akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir, yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan dan kenyamanan warga.
Menanggapi hal tersebut, Koeswanto menegaskan bahwa Komisi C akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan tindak lanjuti bersama OPD terkait, agar dapat ditemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi Kalurahan Sinduadi,” tegasnya.(fni/lz)

Leave a Reply