Jogja, dprd-diy.go.id — Komisi C DPRD DIY melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah terkait aduan dari Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, mengenai permohonan rehabilitasi Talud Sungai Celeng. Kegiatan tersebut bertempat di Kalurahan Wukirsari, pada Selasa, (6/01/2026).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, didampingi Sekretaris Komisi C H. Koeswanto, S.I.P., serta anggota Komisi C, yaitu H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Drs. H. Suwardi, dan Lilik Syaiful Ahmad, S.P. Turut hadir Lurah Wukirsari, Susilo Hapsoro, beserta perangkat Kalurahan.
Lurah Wukirsari, Susilo Hapsoro, menyampaikan bahwa kerusakan talud Sungai Celeng merupakan dampak dari banjir besar yang terjadi pada tahun 2018 serta peristiwa longsor di beberapa titik. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan survei dan pengukuran oleh pihak terkait, namun hingga kini masyarakat masih menunggu realisasi pembangunan.
“Setelah banjir besar tahun 2018 dan longsor, sudah dilakukan survei dan pengukuran di beberapa titik. Masyarakat berharap tindak lanjut karena kerusakan ini cukup mengkhawatirkan,” ujar Susilo Hapsoro.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menegaskan bahwa kondisi Sungai Celeng memiliki karakter aliran yang tidak menentu sehingga memerlukan perhatian khusus. Ia menyebutkan bahwa kerusakan talud berdampak langsung pada keselamatan warga serta fasilitas umum di sekitarnya.
“Ini penting untuk segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan kebencanaan, keselamatan warga, dan kerusakan fasilitas umum. Kami akan berkoordinasi dengan DPUP-ESDM DIY serta BBWSSO untuk evaluasi teknis,” jelas Amir Syarifudin.
Ia menambahkan bahwa panjang talud yang perlu direhabilitasi diperkirakan sekitar 50 meter, dengan ketinggian yang masih memerlukan kajian lebih lanjut. Komisi C DPRD DIY juga menilai lokasi tersebut strategis karena berada di kawasan sekitar makam raja-raja Imogiri.
Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD DIY akan melakukan koordinasi internal serta mendorong sinergi dengan instansi terkait agar rehabilitasi Talud Sungai Celeng dapat segera direalisasikan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kalurahan Wukirsari. (uns/lz)

Leave a Reply