Komisi B DPRD DIY, Tinjau Pelayanan Publik di Dinas PMTPSP Sleman

Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi. Andriana Wulandari, S.E, M. IP.,  melaksanakan kegiatan KDD dalam rangka peninjauan lapangan Mal Pelayanan Publik Dinas PMTPSP, Kabupaten Sleman. Kunjungan ini menjadi bagian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD DIY dalam hal ini adalah Komisi B yang menaungi terkait dengan pelayanan peizinan investasi serta kontribusi pertumbuhan ekonomi terhadap pendapatan asli daerah, pada Selasa (7/1/2026).

Dalam kunjungan ini, Komisi B memandang bahwa Dinas PMTPSP sebagai garda terdepan pelayanan publik sehingga pintu masuk investasi yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM dan pemerataan pembangunan dapat dilakukan satu pintu oleh Dinas PMTPSP. Pada kesempatan ini, Ketua Komisi B Andriana Wulandari, S.E. M. IP., bertanya langsung tentang perkembangan Dinas PMTPSP dalam rangka menunjang pendapatan asli daerah.

“Kami ingin memperoleh gambar terkait bagaimana capaian kinerja, inovasi layanan yang selama ini dilakukan serta hambatan dan strategi yang dilakukan untuk penguatan kedepan agar nantinya bisa kita diskusikan menjadi masukan yang bermanafaat untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta mal administrasi dalam Daerah Istimewa Yogyakarta”, ujarnya.

Kepala Dinas PMTPSP yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Faisal, menjelaskan rincian perkembangan serta komitmen kemudahan investasi oleh dinas PMTPSP dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“Kita mulai inovasi dengan membantu pelatihan-pelatihan kegiatan penanaman modal, sehingga investasi yang masuk di Sleman dan mengalami kesulitan akan kita bantu sehingga kita bisa tahu investasi yang masuk Sleman. Kita juga memberikan kemudahan pendampingan kepada para pelaku-pelaku usaha dalam bentuk administratif”, ujarnya.

Selesai memaparkan penjelasannya, forum diskusi dibuka menjadi lebih aktif. Dr. Danang Wahyu Broto, S.E M. IP turut bertanya mengenai target yang dituliskan oleh Dinas PMTPSP dalam pemaparan sebelumnya yang telah jauh melampaui target.

“Saya tidak sabar bertanya karena target yang tertulis justru sudah terlampaui sangat jauh. Tentu sangat ini luar biasa, kemudian terkait dengan banyakanya masalah tanah yang alih fungsinya luar biasa saya juga ingin bertanya bagaimana” Ujarnya.

Faisal menegaskan bahwa target yang sudah sangat jauh terlampaui tersebut dikarenakan adanya investasi di jalan tol, ia juga menjelaskan permasalahan tata ruang alih fungsi lahan jadi lebih terkendali dengan adanya kebijakan terkini yang akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.

Dengan adanya Kunjungan Dalam Daerah serta diskusi yang dilaksanakan oleh Komisi B DPRD DIY menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi guna mendorong konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kunjungan ini Komisi B berharap agar Dinas PMTPSP tetap mempertahankan prestasinya untuk memberikan inovasi maupun regulasi yang memudahkan masyarakat dalam kebutuhan administrasi publik. (btg/uns)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*