Senin 27 Januari 2020 Komisi C DPRD DIY melaksanakan kunjungan ke Underpass Bandara YIA. Hasil dari kunjungan lapangan Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi menyampaikan operasional underpass ini masih menjadi pekerjaan pemerintah. Pihaknya memandang, masih perlu adanya sosialisasi pada masyarakat melalui rambu-rambu lalu lintas.
“masih perlu adanya sosialisasi. Bisa jadi masyarakat merasa senang pada saat melewati underpass. Kemudian mereka berhenti (berfoto) di sana tanpa memikirkan bahayanya,” ucap politisi dari PAN.
Novida Kartika Hadhi anggota Komisi C DPRD DIY, mengungkapkan kejelasan aturan antara kendaraan bermesin dan non mesin di underpass YIA masih perlu dipertegas.
“Faktor keselamatannya kendaraan non mesin harus ada jalur sendiri. Nanti kita diskusikan dengan PU, kalau boleh untuk non mesin nanti bagaimana. Kalau sepeda ontel kan enggak terlalu lebar,” ujar Novida. (az/br/dz)
Leave a Reply