Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Museum Memorial Jenderal Besar HM Soeharto, Dusun Kemusuk, Kalurahan Argomulyo, Kabupaten Bantul. Kunjungan ini dilakukan guna meninjau tata kelola museum swasta serta membahas sinkronisasi kebijakan perlindungan museum dalam draf Raperda Inisiatif Museum yang sedang disusun, pada Jumat (27/03/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D , RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., dan diterima langsung oleh Kepala Pengelola Museum Memorial Jenderal Besar HM Soeharto, H. Gatot Nugroho, S.Pt, beserta jajaran terkait.
Dalam kesempatan tersebut, RB. Dwi Wahyu menjelaskan bahwa banyak museum di DIY, baik negeri maupun swasta, yang secara tata kelola belum optimal karena keterbatasan dukungan anggaran. Hal ini menjadi urgensi bagi legislatif untuk segera merampungkan payung hukum berupa peraturan daerah.
“Museum swasta ini harus berdiri sendiri dengan kemandirian, namun pemerintah perlu hadir. Melalui Raperda inisiatif ini, kita ingin mengonsolidasikan pemberdayaan museum agar terintegrasi dengan Kelurahan Budaya maupun Kelurahan Pariwisata,” ujar Dwi Wahyu.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya museum sebagai pusat edukasi nasionalisme bagi generasi muda. Ia menyayangkan adanya kebijakan pembatasan studi wisata oleh sejumlah pihak yang dinilai dapat menghambat proses pembelajaran sejarah bangsa secara langsung di lapangan.
Sementara itu, H. Gatot Nugroho, S.Pt selaku kepala pengelola museum menyampaikan bahwa Museum HM Soeharto berkomitmen memberikan edukasi tanpa memungut biaya tiket masuk. Meski kunjungan mencapai 6.000 hingga 8.000 orang per bulan, pihaknya mengakui adanya tantangan dalam hal biaya perawatan fasilitas.
“Program kami adalah bagaimana anak-anak bangsa bisa merasakan edukasi kebangsaan tanpa terbebani biaya. Namun, tantangan ke depan adalah profesionalisme pengelolaan dan maintenance bangunan agar tetap representatif bagi pengunjung,” jelas Gatot.
Menanggapi hal tersebut, Komisi D DPRD DIY menyatakan akan terus mengawal proses naskah akademik Raperda Museum agar dapat memberikan solusi konkret bagi keberlangsungan museum-museum di Yogyakarta. Hal ini bertujuan agar aset sejarah tidak hanya terlindungi secara fisik, tetapi juga menjadi motor penggerak pendidikan karakter dan ekonomi kreatif di wilayah kelurahan setempat. (acl/lz)

Leave a Reply