Komisi D DPRD DIY Kunjungi RSBKL Bina Laras, Bahas Kendala Anggaran dan Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY mengunjungi Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (RSBKL) DIY Unit Bina Laras pada Jumat (02/05/2025),  untuk mengetahui secara langsung aktivitas rehabilitas bagi para pengguna napza, pengidap HIV, dan penyandang disabilitas mental. Selain itu, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk menampung keluhan terkait anggaran untuk operasional balai. 

Pertemuan dibuka oleh Ir. Imam Taufik selaku Wakil Ketua DPRD DIY. Ia menegaskan tujuan dari kunjungan yang dilakukan berfokus pada pembahasan dana yang dibutuhkan oleh RSBKL. “Pemberian APBD untuk RSBKL tentunya membutuhkan banyak pertimbangan agar jumlah dana yang diberikan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya

Endang Patmintarsih S.H., M.Si., selaku Kepala Dinas Sosial DIY menyampaikan hal-hal yang membatasi aktivitas rehabilitas, adapun faktor utamanya ialah kendala biaya akibat efisiensi anggaran, 

“Masalah kami ketika ada efisiensi benar-benar tidak ada kegiatan keterampilan. Kita tidak punya dana untuk membuat produknya.”

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D, RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M. Si., menunjukkan perhatiannya secara penuh terhadap aktivitas rehabilitas yang berjalan di RSBKL. Ia menyebutkan bahwa hal ini cukup serius sehingga solusi perlu dirumuskan bersama 

“Perlu dilakukan pemikiran bersama, meskipun efisiensi memang dilakukan namun kegiatan sosial seperti ini tetap harus menjadi prioritas,” tegasnya

Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa DPRD sebenarnya memiliki ruang untuk mengajukan dana lebih besar, karena dana tersebut pada dasarnya adalah hak rakyat. 

“Namun, diterima atau tidaknya pengajuan itu sangat bergantung pada bagaimana komunikasi yang dibangun dalam prosesnya,”ujarnya.

RB. Dwi Wahyu B. juga menekankan pentingnya penyusunan rencana anggaran yang rinci dan terstruktur agar kesulitan pandanaan akan lebih mudah ditindaklanjuti.

“Bu Endang perlu menunjukkan kemampuannya dalam menyusun rencana anggaran kegiatan sehingga Komisi D memahami secara detail aktivitas yang dilakukan oleh RSBKL.” tegasnya 

Lebih lanjut, RB. Dwi Wahyu juga membuka opsi kolaborasi lintas OPD sebagai solusi alternatif di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnya, banyak kegiatan rehabilitasi bisa dijalankan tanpa harus menunggu alokasi dana tambahan jika OPD lain yang memiliki program serupa mau bersinergi. 

“Mendengar penjelasan mengenai aktivitas di balai, sebenarnya banyak kegiatan yang dapat dilakukan tanpa harus menunggu pemberian dana. Kolaborasi antar-OPD yang memiliki kegiatan serupa bisa dilakukan secara bersamaan,” jelasnya.

Saran lain datang dari anggota Komisi D, Arif Setiadi, S.I.P., yang menekankan pentingnya data pendukung yang lengkap. Ia menyatakan bahwa penyediaan data yang lengkap dan valid mengenai jumlah pengguna napza, penyandang disabilitas mental, serta korban kekerasan sangat krusial untuk menunjang pembahasan anggaran yang lebih terarah.

“Penjabaran data lengkap dan valid mengenai jumlah korban kekerasan, pengguna napza, penyandang disabilitas mental, dan lainnya perlu dilakukan agar pembahasan anggaran bisa dilakukan lebih mendalam dan segera dirumuskan,” ungkapnya.

Dengan beragam masukan tersebut, Komisi D DPRD DIY menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan kebutuhan anggaran RSBKL secara lebih serius dalam forum pembahasan anggaran mendatang, sebagai wujud keberpihakan terhadap kelompok rentan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (jhn/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*