Komisi D Jaring Aspirasi SMSR Yogyakarta, Soroti Kekurangan Guru Honorer dan Sekolah Ramah Anak

Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY melaksanakan penyerapan aspirasi di SMK N 3 Kasihan (SMSR Yogyakarta) pada Senin (15/9/2025). Kegiatan tersebut digelar untuk mengoptimalisasi penyerapan aspirasi dari lingkungan sekolah, khususnya isu sekolah ramah anak (SRA) serta isu tenaga pendidik.

Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR) Yogyakarta menampung 1.020 siswa yang terdistribusi dalam empat program keahlian, yakni Seni Rupa, Desain Komunikasi Visual (DKV), Animasi, serta Kriya. Kepala Sekolah SMSR Yogyakarta, Ngadinem menuturkan bahwa pihak sekolah senantiasa memfasilitasi pengembangan bakat dan minat peserta didik. Berbagai upaya tersebut telah berbuah pada capaian sejumlah prestasi bergengsi di tingkat daerah maupun nasional.

Di balik sejumlah prestasi itu, sekolah ternyata menghadapi persoalan serius terkait tenaga pendidik. Terdapat setidaknya delapan pegawai honorer di SMSR Yogyakarta yang tidak terdaftar dalam sistem Dapodik, sehingga seluruh pembiayaan operasional bergantung pada sumbangan sukarela dari komite sekolah. Anis, perwakilan SMSR Yogyakarta, menegaskan, bahwa pegawai honorer tidak tercatat di Dapodik sehingga tidak dapat dibiayai melalui dana BOS.

“Kondisi kurangnya tenaga pendidik ini mengganggu proses belajar-mengajar, bahkan menyebabkan mata pelajaran sejarah terpaksa dihilangkan,” ungkap Anis.

Dalam sesi diskusi, Rahayu Widi Nuryani, S.H., M.H., anggota Komisi D menggarisbawahi persoalan ini. Menurutnya, akan muncul dilema sebab apabila pegawai honorer digantikan oleh PNS, mereka berpotensi kehilangan mata pencaharian. Namun di sisi lain, tanpa perubahan, beban finansial yang ditanggung komite dinilai semakin berat. Pendekatan manusiawi perlu diterapkan dalam menyelesaikan persoalan ini, ujarnya.

Ketua Komisi D, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menyatakan adanya keprihatinan mendalam terkait kondisi guru, mengingat masih banyak yang dananya bersumber dari komite.

Dalam pemaparan lebih lanjut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) bersama Komisi D berencana menata ulang alokasi dana keistimewaan agar dapat dialokasikan sebagai sumber anggaran bagi guru.

Komisi D DPRD DIY berkomitmen mengatasi isu tenaga pendidik honorer dan kesejahteraan tenaga pendidik honorer. Siswa tidak seharusnya mengalami kemunduran dalam proses belajar-mengajar akibat kurangnya jumlah tenaga pendidik. Komisi D juga akan mengevaluasi alokasi dana keistimewaan DIY untuk mendukung solusi berkelanjutan. (rdw/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*