Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Kasihan II, Kabupaten Bantul, Selasa (3/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau kesiapan pengembangan wisata medis berbasis Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan layanan akupresur sebagai bagian dari penguatan kesehatan tradisional di DIY.
Kunjungan yang dipimpin Koordinator Komisi D DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, bersama Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., ini turut melibatkan Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, serta Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (SP3T). Puskesmas Kasihan II dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai model layanan kesehatan tradisional terpadu.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY, Endang Pamungkasiwi, S.K.M., M.Kes., menyampaikan bahwa pengembangan kesehatan tradisional memiliki dasar hukum yang kuat. Kesehatan tradisional merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan menjadi salah satu upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa layanan kesehatan tradisional bersifat komplementer dan disandingkan dengan pelayanan medis konvensional. Bentuk layanan yang dikembangkan meliputi layanan berbasis keterampilan seperti akupresur serta layanan berbasis ramuan seperti jamu dan TOGA, yang memiliki potensi besar untuk dikemas sebagai wisata medis.
Plt. Kepala Puskesmas Kasihan II Bantul, dr. Triatmi Dyah Wahyuning, M.Sc., menjelaskan bahwa layanan kesehatan tradisional di Puskesmas Kasihan II telah terintegrasi dengan pelayanan kesehatan ibu, anak, dan remaja. Integrasi ini dilakukan untuk mendukung upaya promotif dan preventif sekaligus meningkatkan pemanfaatan kesehatan tradisional oleh masyarakat.
“Layanan yang kami kembangkan meliputi akupresur, akupunktur, pemanfaatan jamu tradisional, serta edukasi asuhan mandiri berbasis TOGA. Selain pelayanan di puskesmas, kami juga memberdayakan masyarakat melalui kelompok Asuhan Mandiri TOGA di wilayah sekitar,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, menegaskan bahwa pengembangan wisata medis berbasis kesehatan tradisional perlu didukung perencanaan dan regulasi yang jelas. Menurutnya, kesehatan tradisional memiliki manfaat jangka panjang dan dapat menjadi bagian dari penguatan keistimewaan DIY.
“Kami mendorong agar pengembangan kesehatan tradisional ini masuk dalam Rencana Aksi Daerah dan dapat didukung melalui dana keistimewaan. Jika dikemas dengan baik, layanan ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (mc/dta)

Leave a Reply