Bantul-dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) ke SMA Muhammadiyah Boarding School (MUHIBA) Yogyakarta, Kabupaten Bantul, pada Selasa (13/01/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau potensi penguatan Kelas Khusus Olahraga (KKO) sebagai wadah pembinaan atlet pelajar berprestasi.
Kepala SMA MUHIBA, Titik Lestari, menjelaskan bahwa sekitar 70 siswa MUHIBA adalah atlet berprestasi, baik tingkat provinsi, nasional, maupun internasional, terutama di cabang olahraga sepatu roda.
“Kondisi ini menjadi motivasi kami untuk lebih memperhatikan fasilitas dan kesempatan bagi para atlet siswa. Kami berinisiatif agar kelas prestasi olahraga diakui secara resmi sebagai Kelas Khusus Olahraga,” jelas Titik Lestari.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Ketua Tim KKO, Ranang Susanto, memaparkan rencana pengembangan kelas prestasi olahraga menjadi Kelas Khusus Olahraga, dengan fokus pada cabang panahan dan Tapak Suci pencak silat. Beberapa sarana seperti lapangan voli, basket, dan futsal telah tersedia, namun sekolah masih membutuhkan perlengkapan tambahan, seperti matras, body protektor, dan peralatan panahan.
“MUHIBA pernah menjadi pusat latihan Tapak Suci. Untuk panahan dan silat, sebagian sarana sudah ada, namun dukungan tambahan masih diperlukan,” ungkap Ranang.
Anggota Komisi D, H. Muhammad Yazid, S.Ag, mengapresiasi inisiatif MUHIBA dan menekankan pentingnya penguatan guru dan pelatih agar kualitas pendidikan sejalan dengan prestasi atlet. Komisi D juga mendorong sekolah swasta memperoleh perhatian setara, termasuk peluang pendanaan melalui Dana Keistimewaan dan kolaborasi dengan perguruan tinggi, seperti UMY.
“Baru di MUHIBA ini ada kekhususan KKO. Ke depan, penguatan guru dan pelatih juga penting agar kualitas pendidik sejalan dengan kualitas atlet,” kata Muhammad Yazid.
Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, menegaskan komitmen Komisi D untuk mengawal dan mengadvokasikan pengembangan KKO MUHIBA kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY.
“Apa yang menjadi harapan sekolah akan kami sampaikan dan advokasikan ke Dikpora. Komisi D terbuka jika ada hal-hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut,” tegas Imam Taufik.
Kunjungan kerja ini menunjukkan dukungan kuat DPRD DIY terhadap rencana pengembangan KKO sebagai wadah pembinaan atlet pelajar, khususnya cabang panahan dan Tapak Suci. MUHIBA dianggap memiliki modal awal berupa siswa atlet berprestasi, komitmen sekolah, dan fasilitas pendukung, meskipun masih perlu penguatan sarana, peningkatan kualitas pendidik, dan kepastian perizinan. Komisi D DPRD DIY berkomitmen untuk memfasilitasi pendanaan dan kolaborasi lintas pihak agar KKO MUHIBA dapat terealisasi dan berkelanjutan. (arn/uns)

Leave a Reply