Komisi B Dorong Penguatan Legalitas KDMP Banyuraden untuk Dukung Program MBG

Sleman, dprd-diy.go.id — Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan legalitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Banyuraden sebagai langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dorongan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja lapangan ke KDMP Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., didampingi Wakil Ketua Komisi B Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., Sekretaris Komisi B Wildan Nafis, S.E., M.H., serta jajaran anggota. Turut hadir perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, dinas terkait di lingkungan Pemda DIY, serta Pemerintah Kalurahan Banyuraden.

Ketua KDMP Banyuraden, Sukamat, S.Sos., memaparkan kondisi koperasi per 31 Desember 2025. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus sekaligus permohonan pendampingan dari DPRD DIY.

“Laporan ini kami sampaikan agar mendapat arahan dan pendampingan, terutama untuk peningkatan kinerja pengurus dan penguatan kelembagaan koperasi ke depan,” ujar Sukamat.

Saat ini KDMP Banyuraden memiliki 44 anggota dan telah menjalankan beberapa unit usaha, antara lain jasa internet dan wifi desa, penjualan sembako, klinik penyehatan tradisional, serta perintisan usaha gas LPG dan drop point yang masih dalam proses perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KBLI (perizinan NIB dan KBLI). Koperasi juga pernah terlibat dalam penyaluran beras SPHP dengan modal mandiri.

Namun demikian, Sukamat mengungkapkan sejumlah kendala yang masih dihadapi, terutama keterbatasan modal, jumlah anggota yang masih terbatas, kompetensi SDM pengurus, fasilitas kantor serta infrastruktur jaringan internet.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Banyuraden, Sudarisman, S.T., menegaskan bahwa koperasi desa masih berada pada tahap merintis dan membutuhkan dukungan lintas sektor.

“Koperasi desa Banyuraden memang masih mencari pola usaha yang paling tepat. Kami mohon bantuan DPRD dan dinas terkait, khususnya dalam kemudahan perizinan dan pendampingan, agar koperasi benar-benar bisa menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, menegaskan bahwa kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program Koperasi Desa Merah Putih berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan riil masyarakat.

“Kunjungan ini adalah agenda rutin kami dalam rangka controlling dan pengawasan. Kami ingin melihat langsung kondisi KDMP di lapangan agar kebijakan dan penganggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penguatan payung hukum bagi koperasi desa, terlebih jika dilibatkan dalam program nasional berskala besar.

“Kami akan mendorong penguatan regulasi, termasuk pengawasan Perda Perkoperasian, agar benar-benar memayungi KDMP. Ini penting supaya keterlibatan koperasi desa dalam program ketahanan pangan dan MBG tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Andriana.

Sejalan dengan itu, anggota Komisi B DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto, S.E., menilai KDMP Banyuraden memiliki peluang besar untuk terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis.

“MBG adalah program strategis nasional. Ke depan, belanja program ini akan diarahkan melalui koperasi desa. Ini peluang besar yang harus dipersiapkan sejak sekarang, terutama dari sisi legalitas dan tata kelola,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B, Dr. Danang Wahyu Broto, menambahkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan prioritas pemerintah pusat dalam mendorong perputaran ekonomi langsung di tingkat desa.

“Targetnya uang negara bisa langsung diterima masyarakat melalui koperasi. Karena itu, kita harus bersama-sama menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih ini,” katanya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi B DPRD DIY berkomitmen menindaklanjuti berbagai aspirasi KDMP Banyuraden melalui pembahasan regulasi dan anggaran, agar koperasi desa mampu tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

“Kami ingin KDMP Banyuraden tidak sekadar menjadi program, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat yang jelas arah dan manfaatnya dari hulu sampai hilir,” pungkas Yan Kurnia Kustanto. (yrt/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*