Komisi A DPRD DIY Monitoring Pengamanan Tahun Baru 2026 di Kulon Progo

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo, Selasa (13/1/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., MBA., didampingi Anggota Komisi A DPRD DIY. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Kulon Progo, Budi Hartono, S.Si., M.Si., beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Budi Hartono menjelaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Kulon Progo telah melakukan berbagai langkah strategis dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama periode Natal dan Tahun Baru. Namun demikian, ia mengungkapkan adanya sejumlah kendala, terutama keterbatasan sarana dan prasarana operasional serta jumlah personel yang hanya sekitar 50 orang untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo.

“Selama periode Natal dan Tahun Baru, kami menerapkan sistem pembagian shift penjagaan, pengamanan di titik-titik strategis, serta kesiapsiagaan personel selama 24 jam penuh,” ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Hifni menyampaikan apresiasi atas kinerja Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang dinilai berhasil menjaga stabilitas kamtibmas selama libur Natal dan Tahun Baru tanpa adanya gangguan signifikan.

“Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang mampu menjaga stabilitas kamtibmas selama libur Natal dan Tahun Baru tanpa adanya gangguan yang signifikan. Keterbatasan jumlah personel tidak boleh mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DIY, Akhid Nuryati, S.E., menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi hambatan dalam pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat. 

“Pelayanan kamtibmas merupakan elemen fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga berbagai persoalan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan komisi ke depan, khususnya terkait arah kebijakan dan penganggaran,” jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD DIY lainnya, Arif Kurniawan, S.Ag., M.H., turut menyoroti persoalan keterbatasan personel di lingkungan Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. Ia mengusulkan solusi alternatif melalui penguatan peran relawan Satpol PP. 

“Penguatan peran relawan Satpol PP dengan skema penganggaran berbasis desa atau kalurahan dapat menjadi solusi, mengingat komposisi personel Satpol PP saat ini masih terbatas,” ungkapnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi A DPRD DIY berharap hasil monitoring dan evaluasi dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih komprehensif guna memperkuat kapasitas kelembagaan Satpol PP, khususnya dalam mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kulon Progo secara berkelanjutan. (nwb/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*