Komisi D Terima Audiensi terkait Tunggakan Biaya Hotel Event Pesparawi

Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (18/01/2023) Komisi D DPRD DIY menerima audiensi dari pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) DIY. Pada kesempatan ini, H. Koeswanto, S.IP selaku Pimpinan Komisi D menerima sekaligus memimpin jalannya audiensi.

Audiensi ini dilakukan untuk mengevaluasi anggaran Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Yogyakarta yang dilaksanakan pada 19 sampai 26 Juni 2022 lalu. Melalui pertemuan ini pihak LLPD DIY dan PHRI DIY melakukan klarifikasi terkait permasalahan tunggakan biaya dengan 61 hotel yang sampai sekarang belum terbayar lunas.

Koeswanto sebagai anggota legislatif mengatakan bahwa pihaknya bersedia menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Perhatian tersebut didasari karena, terdapat aduan dari masyarakat bahwa tunggakan biaya ini merupakan tanggung jawab dari Pemda DIY.

“Masyarakat yang menilai bahwa tunggakan biaya ini murni karena kesalahan pemda DIY. Sedangkan pemda di sini merasa sudah melakukan kewajibannya dengan memenuhi anggaran sebesar Rp10 miliar,” Koeswanto menyampaikan beberapa aduan yang ia temui. 

Menurut penjelasan Koeswanto, pihak hotel sudah melaporkan persoalan tersebut ke Polda DIY dan pihak dewan masih menunggu kabar terkini proses hukum tersebut sambil menyusun rencana untuk melakukan silaturahmi ke kantor PT Digsi yang ada di Jakarta. 

Di sisi lain PT Digsi selaku Event Organizer juga masih memiliki beberapa tunggakan kepada vendor-vendor lainnya. Hal ini sangat disayangkan oleh Prasetya Hadi Atmoko selaku Wakil Ketua Bidang Litbang Data dan IT PHRI DIY, karena pada saat penyelenggaraan sebenarnya berjalan lancar. Hanya saja persoalan muncul ketika PT Digsi yang tidak dapat menyanggupi kesepakatan di awal. 

Hal ini juga berimbas kepada hotel-hotel yang secara terpaksa harus melakukan pemotongan hak-hak karyawannya karena, ketidakpastian pelunasan uang sewa kamar hotel oleh pihak EO Pesparawi XIII. (ham)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*