Komisi D Tinjau Implementasi Peladi Makarti di Margosari untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Kulon Progo, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY menempatkan penguatan layanan ketenagakerjaan di tingkat kalurahan sebagai isu utama dalam Kunjungan Kerja Dalam Daerah di Kalurahan Margosari, Pengasih, Kulon Progo, pada Jumat (14/11/2025). Kunjungan ini menjadi momentum evaluasi implementasi Program Peladi Makarti, yang dirancang untuk mendekatkan informasi ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, hingga pendampingan program pemerintah bagi warga kalurahan.

Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa edukasi menjadi kunci agar warga dapat mengakses peluang kerja secara aman, baik di dalam maupun luar negeri.
“Banyak penipuan berkedok penempatan kerja luar negeri yang harus diwaspadai. Layanan Peladi Makarti menjadi jalur informasi aman bagi warga yang belum melek teknologi, dan kami mendukung penuh itu,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah persoalan teknis juga mencuat dalam monitoring tersebut. Kepala Kalurahan Margosari, Danang Subiantoro, S.E., mengungkapkan praktik calo yang memanfaatkan sisa saldo klaim BPJS Ketenagakerjaan milik warga.
“Ada oknum yang menawarkan jasa hingga 50 persen. Layanan seperti ini seharusnya bisa diakses warga tanpa biaya tambahan. Kami berharap perlindungan pekerja bisa semakin kuat,” tegasnya.

Kepala Bidang Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans DIY, Elly Supriyanti, menyampaikan bahwa hingga kini tercatat 70 kalurahan telah ditetapkan sebagai Kalurahan Peladi Makarti.
“Layanan ketenagakerjaan sejak 2024 kami dorong hingga tingkat kalurahan agar informasi pelatihan, lowongan kerja, hingga BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses secara merata. Kalurahan juga wajib memberi perlindungan kepada calon PMI sesuai amanah Undang-Undang 18,” jelasnya.

Perwakilan Peladi Makarti, Yoga Nurhidayat Prabawa, S.Pd., menambahkan bahwa layanan yang diberikan berhasil membantu puluhan warga mengakses program pemerintah, termasuk PKM Pemula, tanpa pungutan biaya. Warga pun menyampaikan kebutuhan akan regulasi pelatihan berbasis kebutuhan agar peluang kerja semakin terbuka.

Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan kebutuhan peningkatan keterampilan dan dukungan regulasi agar lebih siap bersaing dalam dunia kerja. Ketua Komisi D, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal peningkatan kualitas layanan dan menurunkan angka pengangguran melalui pelatihan berbasis kebutuhan. 

“Pelatihan harus berbasis kebutuhan riil. Peladi Makarti perlu diverifikasi sebagai jalur informasi aman bagi masyarakat. Soal jaminan kesehatan perangkat desa, dukungan bisa diajukan melalui dana istimewa, APBD, dan regulasi kementerian terkait,” ungkapnya.

Kunjungan ini menegaskan agenda utama Komisi D: memperkuat layanan ketenagakerjaan yang inklusif, aman, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memastikan perlindungan pekerja berjalan secara efektif di tingkat akar rumput. (cty/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*