Komisi II DPRD Provinsi Bali Kunjungi DPRD DIY Diskusi Soal Pembinaan Peningkatan Perekonomian

Jogja, dprd-diy.go.id – Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD DIY, Drs. Imam Pratanadi, M.T., mewakili Pimpinan DPRD DIY menerima tamu secara langsung dari Komisi II DPRD Provinsi Bali pada hari Selasa (14/11/2023) di ruang transit DPRD DIY. Komisi II DPRD Provinsi Bali diwakili oleh Drs. Gede Kusuma Putra, AK, MBA, MM, sebagai anggotanya.

Gede Kusuma mengungkapkan maksud kedatangan Komisi II DPRD Provinsi Bali adalah untuk menanyakan lebih lanjut mengenai pengawasan DPRD dalam Pembinaan Peningkatan Perekonomian di DIY. Disampaikan oleh Gede Kusuma, saat ini, Bali sedang menyelesaikan Induk 2024 yang akan dibawa dalam rapat paripurna setelah kunjungan ke DIY berakhir.

Mengawali topik diskusi dengan Dana Istimewa yang sudah 13 tahun diberikan hingga saat ini, Gede Kusuma bertanya terkait dengan penggunaan dana istimewa yang diberikan kepada DIY. Karena Bali memiliki telah payung hukum dengan Undang-Undang No 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang semula memiliki UUDS No 64 Tahun 1958 mengenai daerah tingkat 1, Bali, NTB, NTT.

“Mudah-mudahan dengan ini, kami memiliki pandangan terkait dengan dana istimewa,” tutur Gede Kusuma.

Drs. Imam Pratanadi, M.T., menjelaskan terkait dengan dana istimewa yang diterima oleh DIY yang penggunaannya wajib dimaksimalkan untuk keperluan masyarakat, tidak boleh digunakan sebagai kepentingan pemerintah seperti modal, transportasi, peralatan, dan lain sebagainya. Semua dana dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.

“Arahan gubernur terkait dana istimewa ini harus didistribusikan ke kelurahan agar segera direalisasikan kepada masyarakat,” jelas Imam.

Kemudian terkait dengan reses, DIY tetap sesuai pada peraturan dan belum memasukkan pada e-katalog. Karena dulu ketika reses dalam peraturan gubernur, terdapat wacana non tunai yang membuat kesulitan berbagai pihak kemudian revisi dan dikecualikan untuk tidak perlu non tunai, hal ini juga berlaku untuk reses. Begitupun di Provinsi Bali yang juga melakukan hal yang sama. Selain itu juga dalam pembentukan Pansus (Panitia Khusus), Daerah Istimewa Yogyakarta menyesuaikan dengan jumlah komisi yang ada di DPRD DIY guna memaksimalkan kinerjanya.

Melalui kunjungan ini diharapkan informasi terkait peningkatan perekonomian DIY yang dipaparkan, dapat memberikan gambaran pada DPRD Provinsi Bali sehingga dapat menentukan langkah yang lebih baik. (tan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*