Jogja, dprd-diy.go.id – Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY mengadakan audiensi dengan DPRD DIY pada Jumat (07/01/2022). Agenda dilaksanakan di ruang Lobby Lantai 1 Gedung DPRD DIY dan dipimpin oleh Sofyan Setyo Darmawan selaku Sekretaris Komisi D DPRD DIY.
Audiensi kali ini berfokus pada rencana Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY untuk selalu menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik dengan DPRD DIY.
Farid Bambang Siswanto selaku Ketua Komite mengatakan bahwa masih sangat banyak ditemukan kekurangan serta kendala dalam memenuhi hak dan perlindungan kepada para penyandang disabilitas khususnya di DIY.
“Setiap tahun kita inginnya selalu mengadakan audiensi rutin dengan DPRD DIY, agar semua keluhan dan masukan dapat langsung kita sampaikan ke DPRD sehingga pemenuhan hak dan perlindungan dapat diberikan secepatnya,” jelasnya.
Bambang menganggap Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sudah sangat baik dan sesuai. Rencana DIY akan jadi provinsi ramah difabel di tahun 2024 pun Bambang dan komite menyatakan setuju, meskipun begitu untuk mencapai keadaan tersebut harus ada rencana matang yang seharusnya dikomunikasikan dengan komite.
Sofyan mengatakan bahwa DPRD DIY sudah mempunyai rencana yaitu penguatan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY. Hal ini dilakukan agar komite dan DPRD dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi para penyandang disabilitas.
“Penambahan di sektor kesekretariatan memang sangat perlu dilakukan guna meningkatkan kinerja agar nantinya proses pelayanan dan perlindungan dapat berkerja dengan baik,” tutupnya. (ric)
Leave a Reply