Jogja, dprd-diy.go.id – Komunitas Serikat Pekerja Buruh serukan penolakan terhadap kenaikan harga BBM di DPRD DIY, Rabu (07/09/2022). Audiensi berlangsung di Lobby Gedung DPRD DIY dan diterima oleh Huda Tri Yudiana selaku Wakil Ketua DPRD DIY.
Aksi penolakan ini dilakukan secara damai oleh para aktivis yang tergabung dalam MPBI DIY, Partai Buruh DIY, KSPSI DIY, serta Aliansi Jogja Bersatu.
Denta Julian selaku Sekretaris DPC KSPSI Kota Yogyakarta menuturkan, “Kita hadir di DPRD DIY untuk menyatakan penolakan kita terhadap kenaikan harga BBM yang mencapai 30% lebih, sehingga kita disini ingin menuntut kepada Pemda DIY dan DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi kami untuk diteruskan kepada DPR RI dan Presiden Jokowi.”
Anggota KSPSI DIY, Kirnadi juga menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM ini berdampak terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat. Sementara upah yang diterima buruh tidak sebanding dengan pengeluaran tersebut.
Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah DIY sendiri juga dinilai masih tergolong rendah apabila dibandingkan dengan daerah lain. Kenaikan harga BBM tentu saja berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin menurun.
Sejumlah tuntutan telah disampaikan oleh masing-masing perwakilan yang datang dalam audiensi. Setidaknya ada tujuh tuntutan yang disampaikan yakni, penolakan terhadap kenaikan harga BBM, pencabutan terhadap UU Cipta Kerja, pencabutan terhadap UU PPP hasil revisi, pembaruan terhadap UU SJSN dan BPJS, pengalokasian APBN, APBD, Danais untuk program kesejahteraan rakyat, memperbanyak program perumahan buruh yang murah dan terjangkau, serta mencabut sistem kerja kontrak outsourcing.
Tuntutan ini disampaikan kepada Wakil DPRD DIY untuk selanjutnya dapat dinaikkan ke DPR RI dan pemerintah pusat. Para aktivis yang tergabung dalam Serikat Pekerja Buruh juga menyerukan agar UMP DIY dinaikkan 20% hingga 30% dan disahkan setidaknya sebelum Gubernur DIY dilantik.
Huda Tri Yudiana juga menegaskan bahwa pihaknya pun menolak kenaikan harga BBM. Huda kembali menegaskan bahwa DPRD DIY juga akan segera mengirimkan surat ke DPR RI dan pemerintah pusat untuk menanggapi tuntutan dari masyarakat, Rabu (07/09/2022) ini.
Aktivis yang tergabung dalam MPBI DIY dan Partai Buruh juga berharap agar aspirasi masyarakat tersebut dapat didengar dan dijadikan pertimbangan untuk menurunkan harga BBM sehingga harga kebutuhan pokok kembali normal. (Ljs/Lsn)
Leave a Reply