Jogja, dprd-diy.go.id – Era disrupsi adalah masa di mana terjadi inovasi dan perubahan secara massif diberbagai sektor. Perubahan tersebut terjadi secara fundamental, hingga mengubah tata kelola, cara berproduksi, hingga perubahan business model yang ada.
Era disrupsi dikenal sudah cukup lama namun bergaung sangat cepat ketika teknologi digital dimanfaatkan untuk mengakselerasi perubahan diberbagai sektor industri dan kehidupan bermasyarakat.
Menurut Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY, Konsep tentang Distruptive Innovation yang akan mempengaruhi inovasi teknologi digital dan business model sudah muncul sejak 1997 oleh berbagai peneliti.
“Perkembangan Business Model sharing economy awal-awal belum begitu massive dan dapat diterima karena pemanfaatan teknologi digital belum merata, infrastruktur terbatas, perangkat digital yang dapat digunakan oleh end user masih mahal dan biaya pemakaian data (internet) juga masih mahal dan aksesnya terbatas”, Ujar Dr. R. Stevanus.
“Perkembangan teknologi digital ditambah dengan semakin mudahnya penggunaan dan akses internet mendorong percepatan pemanfaatan teknologi digital yang di gabungkan dengan business model yang innovative dan progressive, “ Ungkap Dr. R. Stevannus
Menurut Dr. R. Stevanus seorang teknokrat yang memiliki pengalaman di dunia industry telekomunikasi belasan tahun dan juga sebagai akademisi, banyak perusahaan besar tumbang dan bangkrut dikarenakan tidak mampu beradaptasi dan berinovasi menghasilkan produk dan layanan yang memanfaatkan teknologi digital sekaligus tidak menerapkan model business yang saat ini berkembang.
“Perusahaan seperti Nokia, BlackBerry, Blockbuster, Kodak yang dahulu merajai market, akhirnya tumbang dan kalah bersaing”, Ungkap Dr. R. Stevanus
“Selain itu, masih banyak perusahaan lain disektor transportasi yang juga tumbang dan bangkrut akibat terobosan inovasi pemanfaatan teknologi digital dan penerapan business model sharing economy. Gojek salah satu perusahaan yang progressive membangun ecosystem digital di Indonesia, inovasi dan penerapan business model sharing economy menggoyahkan perusahaan besar di Indonesia”, ungkap Dr. R. Stevanus.
Menurut Dr. R. Stevanus, untuk dapat bertahan dan berkembang, pelaku industri, umkm harus mampu beradaptasi, kreatif dan berinovasi tanpa henti. Mereka harus berfokus kepada market, melihat peta pasar, berinovasi, memanfaatkan teknologi digital, dan mengingatkan pentingnya memahami product/service life cyle seperti introduction (perkenalan), growth (pertumbuhan), maturity (pematangan), dan decline (penurunan)
Tidak hanya itu, disektor Pendidikan, Dr. R. Stevanus juga mengingatkan agar semua pelaku di sektor Pendidikan harus mampu untuk beradaptasi dan berinovasi. Satuan Pendidikan harus mampu menyediakan sarana-prasarana yang menunjang konsep pembelajaran hybrid, kurikulum yang sesuai dengan perkembangan jaman, pendidik dan peserta didik juga harus mampu menggunakan dan memanfaatkan teknologi digital dalam proses belajar mengajar. Dr. R. Stevanus juga menyoroti peran Pemda DIY untuk dapat mengeluarkan regulasi yang mendukung agar program dan kegiatan kearah transformasi digital dapat terlaksana dengan baik.(*)
Leave a Reply