Sleman, dprd-diy.go.id — Komisi B DPRD DIY melaksanakan kunjungan kerja ke Koperasi Tamanmartani, Sleman, pada Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring peran koperasi dalam memperkuat perekonomian kerakyatan dan mendukung pemberdayaan UMKM di DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Koperasi Tamanmartani, Mawardi, memaparkan gambaran umum mengenai perkembangan koperasi. Ia menjelaskan bahwa koperasi tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga melakukan inovasi layanan, pengembangan usaha produktif, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain peningkatan kapasitas kelembagaan dan keterbatasan akses permodalan yang masih perlu mendapat dukungan.
Sekretaris Komisi B DPRD DIY, Wildan Nafis, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah ditunjukkan oleh Koperasi Tamanmartani. Menurutnya, koperasi ini mampu menghadirkan manfaat nyata bagi anggotanya sekaligus menjadi contoh praktik koperasi modern di DIY.
“Setelah kami melakukan kunjungan lapangan, ternyata Koperasi Tamanmartani jauh lebih berkembang dari yang kami bayangkan. Mereka mampu mengelola koperasi dengan baik, menghadirkan inovasi, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wildan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan Koperasi Tamanmartani perlu menjadi inspirasi bagi koperasi-koperasi lain di DIY.
“Kalau koperasi-koperasi di DIY bisa meniru semangat dan inovasi yang dilakukan Tamanmartani, saya yakin ekonomi kerakyatan kita akan semakin kuat dan mampu bersaing di era modern,” tambahnya.
Komisi B DPRD DIY juga menegaskan komitmennya untuk mendorong dukungan kebijakan dan fasilitasi dari pemerintah daerah, baik berupa regulasi, pendampingan kelembagaan, maupun akses permodalan. Dengan demikian, koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat dapat tumbuh lebih kuat dan berdaya saing.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD DIY dalam bidang perekonomian, sekaligus wujud perhatian legislatif terhadap penguatan kelembagaan koperasi dan pemberdayaan UMKM. (kei/cc)

Leave a Reply