Menuju 2045, DPRD dan Pemda DIY Rancang Regulasi Pariwisata, Inovasi Daerah dan DIY Layak Anak

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (17/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna. Agenda rapat kali ini membahas penjelasan Gubernur DIY terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemda DIY tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) DIY Tahun 2026–2045. Selain itu, DPRD DIY juga menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda usul prakarsa, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak.

Dalam penjelasannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya Ripparda sebagai instrumen strategis pembangunan pariwisata berjangka panjang. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan hingga 2045, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan tata ruang wilayah. Sultan menegaskan bahwa sektor pariwisata tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga dapat menjamin kelestarian alam dan budaya jika dikelola dengan baik.

“Visi pembangunan kepariwisataan DIY tahun 2026–2045 adalah Pariwisata yang Berkualitas, Berdaya Saing Tingkat Internasional, Inklusif dan Berkelanjutan untuk mewujudkan DIY yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan. Melalui visi tersebut, kami berharap pembangunan pariwisata DIY mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya,” ujar Sri Sultan.

Sementara itu, DPRD DIY melalui Wakil Ketua Ir. Imam Taufik menyampaikan penjelasan mengenai dua Raperda prakarsa, yakni tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi dan Inovasi Daerah, serta tentang DIY Layak Anak. Menurutnya, kedua regulasi ini sangat penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak di DIY.

“Riset yang efektif akan mendukung pengambilan keputusan berbasis data, sementara inovasi akan meningkatkan daya saing daerah. Di sisi lain, Raperda tentang DIY Layak Anak akan menjadi instrumen untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi DIY sebagai provinsi layak anak pertama di Indonesia. Kami berharap Gubernur dan jajaran mendukung penuh pembahasan kedua Raperda ini agar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Imam Taufik.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh pembahasan Raperda dapat berjalan lancar melalui Panitia Khusus. Baik eksekutif maupun legislatif menekankan pentingnya sinergi untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. (dta/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*