
Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menerima audiensi dari KPU DIY dalam rangka pemberian buku profil anggota DPRD DIY pada Kamis (06/02/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Transit lantai 1 DPRD DIY, Nuryadi didampingi Ketua Komisi A, Eko Suwanto, S.T., M.Si.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menjelaskan bahwa buku profil ini diserahkan kepada pimpinan DPRD DIY sebagai bagian dari transparansi informasi mengenai anggota legislatif periode 2024-2029. Sementara itu, untuk anggota DPRD DIY, buku profil tersebut akan diberikan dalam bentuk digital.
“Kami memberikan buku profil anggota DPRD DIY kepada stakeholder, dalam hal ini pimpinan DPRD DIY. Sedangkan untuk anggota DPRD DIY, buku ini akan kami sediakan dalam format e-book,” ujar Ahmad.
Selain itu, Ahmad juga menyoroti pentingnya edukasi politik bagi masyarakat, terutama pemilih pemula. Ia menekankan perlunya pemahaman mengenai keistimewaan DIY dalam sistem pemerintahan, termasuk alasan tidak adanya pemilihan gubernur dalam Pilkada.
“Saya kira ini penting untuk kita jelaskan sebagai bagian dari pendidikan pemilih, agar masyarakat memahami keistimewaan DIY dalam sistem politiknya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Nuryadi mengapresiasi KPU DIY atas penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berlangsung dengan lancar serta atas inisiatifnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada KPU DIY yang telah memberikan buku profil anggota DPRD DIY. Ini akan menjadi referensi penting bagi kami,” ujar Nuryadi.
Ia juga mendukung upaya KPU DIY dalam memberikan edukasi politik yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat. Bahkan, ia menyarankan KPU DIY untuk berkolaborasi dengan Paniradya Kaistimewan guna memasukkan sejarah keistimewaan DIY sebagai bagian dari pendidikan politik.
“Jika memungkinkan, KPU DIY bisa bekerja sama dengan Paniradya untuk menyusun materi yang menjelaskan sejarah keistimewaan DIY sebagai pendidikan politik. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem pemerintahan yang berlaku di DIY,” pungkas Nuryadi.
Dengan adanya sinergi antara DPRD DIY dan KPU DIY, diharapkan pendidikan politik bagi masyarakat dapat semakin berkembang, sehingga pemahaman terhadap sistem demokrasi di DIY menjadi lebih baik. (lz/cc)
Leave a Reply