Kunjungan Fakultas Hukum UII Cari Tahu Peran dan Fungsi DPRD dalam Keistimewaan DIY

Jogya, dprd-diy.go.id – Kamis (17/10/19) mahasiswa dari Fakultas Hukum UII mengunjungi kantor DPRD DIY untuk mengenal peran dan fungsi DPRD dalam Keistemewaan DIY. Wakil Ketua DPRD Huda Tri Yudiana, Sekretaris DPRD DIY Haryanta, serta Riyanta dari Sekretariat DPRD DIY menyambut mahasiswa di ruang transit lantai 2 gedung DPRD DIY.

Pertemuan itu diawali dengan pembukaan dari salah satu mahasiswa fakultas hukum UII yang mempertanyakan mengenai tugas DPRD secara umum dan ketugasan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Dari asprirasi masyarakat nanti kita kumpulkan dan nantinya dari aspirasi masyarakat itu akan kami jadikan kebijakan,” jawab Huda.

Selain pembahasan tersebut, juga dibahas tentang cara pemilihan gubernur dan permasalahan lahan warga yang terdampak pembangunan bandara dan pembangunan jalan tol.

“Kalau masalah pemilihan gubernur kita serahkan kepada pihak Kraton, bagaimana cara pemilihannya itu semua sudah ditentukan oleh pihak Kraton. Kita DPRD kebagian yang mengurus perda dan melantik gubernur.”

“Pemasalahan lahan warga kita dalam hal perijinan dan negosiasi dengan warga yang terkena dampak, sisanya diurus oleh pemerintah pusat,” lanjut Wakil Ketua DPRD DIY ini.

Sebelum ditutup, Huda menyampaikan pesan kepada para mahasiswa. “Mulai dulu dari lingkungan kampus. Sepeti ikut organisasi mahasiswa. Dari situ kalian bisa belajar tentang idealisme dan berorganisasi dengan baik. Harapan saya Jagalah Idealisme dan belajarlah dengan baik.” (my)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*