DPD KSPSI Jogja Tuntut Kenaikan Upah 2020 Mengacu KHL

Jumat, 18 Oktober 2019 Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yogyakarta ber Audiensi dengan DPRD DIY. Audiensi di pimpin oleh Koeswanto Ketua Komisi D DPRD DIY di ruang transit lt. 1 Gedung DPRD DIY. Selaku pimpinan audiensi Koeswanto memberikan waktu kepada perwakilan KSPI Yogyakarta untuk menyampaikan hal-hal apa saja yang perlu di sampaikan.

Irsyad Ade Irawan menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Yogyakarta menyampaikan menolak Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan sebagai dasar penetapan besaran upah 2020. “jika pengupahan hanya mengacu PP 78, maka upah minimum provinsi (UMP) Yogyakarta tak naik signifikan dan tetap terendah se-Indonesia” tuturnya.

Irsyad juga menekankan kenaikan UMP hanya sekitar 8 persen sesuai dengan sejumlah komponen yang diatur di dalamnya. Padahal, dengan kenaikkan hanya 8 persen itu masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL) di Yogyakarta. Meminta agar Dewan mendukung kenaikkan upah untuk buruh karena ada daerah lain yang bisa.

Ariyanto Wibowo dari Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker DIY turut di undang dalam audiensi ini menuturkan PP Nomor 78 Tahun 2015 menjadi acuan utama penetapan UMP 2020. “Sesuai PP 78, pemerintah menetapkan UMP tahun depan naik dengan kisaran 8 persen.”

Kenaikan ini sesuai angka inflasi dan produk domestik bruto (PDB) yang akan disampaikan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jika surat dari pemerintah pusat turun, Pemda DIY langsung membahas dan menentukan UMP. Perhitungan UMP tahun depan akan dibahas bersama Dewan Pengupahan daerah. Hasilnya akan diserahkan ke Gubernur untuk ditetapkan.

beliau juga menginformasikan bahwa UMP 2020 wajib disahkan pada 1 November dan dinas punya waktu sekitar dua pekan untuk membahasnya.

Koeswanto di akhir pertemuan menyampaikan aspirasi ini kami terima, menjadi bahan Komisi D “mohon untuk dokumen yang mendukung untuk di berikan ke kami” (az)

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=uJSkCcGycSk[/embedyt]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*