Laporan Komisi-Komisi DPRD DIY Terkait KUPA PPAS APBD DIY 2020

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi-komisi DPRD DIY bersama masing-masing mitra kerjanya kini tengah membahas penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD DIY tahun anggaran 2020. Setelah pembahasan raker di setiap komisi, Selasa (08/09/2020) Badan Anggaran DPRD DIY mengadakan raker untuk mendengarkan laporan dari komisi-komisi.

Komisi B yang diwakilkan oleh Sekretaris Komisinya, Atmaji menyampaikan bahwa terkait Pendapatan terdapat perubahan pada BPKA DIY yakni dari Rp 1.642.981.667.145,33 menjadi Rp 1.657.035.435.545,33. Sementara PPKDBUD berubah dari Rp 3.743.365.455.113,39 menjadi Rp 3.743.322.455.113,39.

Perubahan tersebut dikatakan Atmaji disebabkan beberapa hal diantaranya kenaikan penerimaan pajak bahan bakar minyak (BBM), penurunan penerimaan denda pajak, dan kenaikan target penerimaan retribusi daerah.

“Dapat kami jelaskan perubahan ini disebabkan pertama ada kenaikan karena penerimaan pajak BBM sebab masyarakat sudah beraktivitas normal. Dua, adanya penurunan target penerimaan denda pajak, karena ada kebijakan bebasan pajak hingga akhir tahun 2020. Tiga, adanya kenaikan target penerimaan retribusi daerah dan lain-lain,” jelasnya. 

Sementara terkait Belanja Tidak Langsung, ada perubahan di BPKA dari Rp 112.959.923.222,00 menjadi Rp 113.452.433.902,00. BPKA juga mengalami perubahan pada Belanja Langsung yakni dari Rp 39.204.852.150,00 naik menjadi Rp 39.911.918.150,00.

Perubahan Belanja Langsung juga terjadi pada Dinas Perizinan dan Penanaman Modal yakni dari Rp 2.486.746.549,00 menjadi Rp 2.412.234.54,00. Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berubah dari Rp 17.248.988.000,00 menjadi Rp 17.248.959.873,23.

Menurutnya, sejauh ini KUPA PPAS APBD DIY 2020 pada mitra Komisi B sudah dapat disepakati. Meskipun begitu Atmaji menyampaikan beberapa catatan yang harus dilakukan.

“Perlu penataan dan perbaikan nomenklatur kegiatan, tolak ukur kinerja, sasaran dan lokasi. Penataan kembali antar program kegiatan. Pada Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, terdapat efisiensi Belanja Langsung sebesar Rp 74.512.000 di kegiatan ‘Sakura Science Program’ tidak dapat dilakukan,” jelas Atmaji. 

Purwanto mewakili Komisi C menjelaskan bahwa secara umum di DLHK, Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan, Bappeda, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tidak ada perubahan. Purwanto mengatakan bahwa sebagian besar mitra Komisi C tidak mengalami perubahan, namun ada beberapa pergeseran kegiatan sehingga tidak menambah jumlah KUPA PPAS APBD DIY 2020.

“Untuk Dinas Perhubungan ada tambahan hanya sekitar 250 juta rupiah. Penambahan anggaran kegiatan ada pada penerapan rekayasa lalu lintas sebesar 200 juta rupiah. Sementara 50 juta untuk penambahan kendaraan pada penyelenggaraan angkutan dalam trayek untuk pekerja pabrik melalui media cetak,” ungkapnya melanjutkan penjelasan dari Komisi C.

Dinas PUP ESDM mengalami perubahan berupa penambahan yang cukup besar. Hal ini karena berkaitan dengan program PSU yang masih belum diselesaikan sepenuhnya.

“Terkait dengan program PSU, masih banyak yang sudah jadi hampir 900 ribu. kami usulkan dalam DIM sekitar 100 titik dengan perkiraan 15,850 miliar rupiah. Kami sikapi dalam perubahan ini kami sudah komunikasi dengan Bappeda untuk dapat sikapi kegiatan di APBD perubahan,” jelas Anggota Komisi C ini.

TAPD Komisi C menambahkan bahwa pada bagian Pendapatan pada DLHK terdapat penyesuaian sebesar 831,330 juta rupiah dan Dinas PUPESDM sebesar 2,250 juta rupiah. Sementara untuk Belanja Tidak Langsung ada perubahan di DLHK sebesar 24,939 juta rupiah.

Suwardi, Wakil Ketua Komisi A menyampaikan bahwa di mitra kerja Komisi A hanya ada beberapa pergeseran program kegiatan saja. Menurutnya beberapa perubahan ini sudah melalui kesepakatan bersama antar OPD mitra kerja, TAPD, dan Komisi A sendiri. 

“Dalam perjalanan pembahasanya ada beberapa pergeseran, semuanya lewat kesepakatan OPD, TAPD, dan Komisi A. Yang ini perlu menjadi langkah bagi kita agar dalam penataan bisa maksimal. Kami perlu ini termasuk danais dari tata ruang prioritasnya,” jelas Wakil Ketua Golkar DPRD DIY ini. 

Sementara Rany Widayati, Anggota Komisi D menyampaikan tidak ada penambahan dalam KUPA PPAS APBD DIY 2020 pada mitra kerja Komisi D. Rany mengungkapkan bahwa total Belanja yang semula Rp 649.371.368.426,40 berkurang menjadi Rp 645.989.504.200,00.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menanggapi bahwa pada prinsipnya TAPD sudah menyepakati hasil penyampaian dari setiap komisi.

Aji mengatakan jika ada rekapitulasi dari hasil pembahasan KUPA PPAS APBD DIY 2020 pada Pendapatan ada sejumlah 17,7 miliar rupiah dan total Belanja sebesar 29,8 miliar rupiah. Rinciannya adalah Belanja Tidak Langsung sebesar 13,9 miliar rupiah dan Belanja Langsung 15,9 miliar rupiah.

“Belanja Langsung penambahannya cukup banyak sebesar 13,7 miliar rupiah dari selisih bagi hasil, sehingga tidak perlu dibahas lebih lanjut. Belanja Langsung yang disepakati di masing-masing komisi kalau kita lanjutkan rekapitulasi di Bidang Pemerintahan ada penambahan 2,6 miliar rupiah, Bidang Perekonomian ada 632 juta rupiah, dan di Bidang Sarana Prasarana ada 16,1 miliar rupiah. Sedangkan menurut Komisi D, justru ada pengurangan sebesar 3,38 miliar rupiah,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah mengungkapkan jika dilakukan perangkaan ini maka ada defisit sebesar 12 miliar rupiah. Aji mengatakan jika mungkin diperlukan refocusing kembali, maka akan diupayakan penjelasan kepada Kemendagri dan Kementrian Keuangan terkait hal tersebut.

“Oleh karena itu, kami persilahkan komisi untuk merealisasi defisit sebesar 12 miliar rupiah. Kita khawatir kalau kita hidupkan lagi refocusing, takutnya nanti Kemendagri dan Kemenkeu melakukan sanksi. Kami akan sampaikan sejelas jelasnya, namun perlu realisasi terutama di Belanja Langsung supaya kita tidak banyak refocusing,” jelas Sekda. 

Wakil Ketua Badan Anggaran, Suharwanta yang juga memimpin jalannya raker menegaskan bahwa perlu adanya upaya untuk menekan jumlah defisit. Selanjutnya Badan Anggaran akan mengadakan raker internal untuk membahas berbagai masukan dan usulan dari komisi-komisi terkait angka defisit tersebut.

“Prinsipnya ada defisit 12 miliar masih diharapkan (turun) nanti di angkas rasionalisasinya, sehingga nanti defisit menjadi lebih kecil. Masukan nanti Badan Anggaran bisa bisa melakukan pembahasan internal terkait usulan komisi yang ternyata masih menyisakan defisit 12 miliar,” tutur Suharwanta menutup raker Badan Anggaran. (fda). 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*