Pemda Harus Lebih Kerja Keras Putus Mata Rantai Penularan Covid-19

Jogja, dprd-diy.go.id – Langkah memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa efektif jika pemerintah daerah bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan disiplin dalam penegakan hukum dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan penting dijalankan agar program kebijakan penanganan Covid-19 bisa tuntas dijalankan.

“Adanya kluster baru penyebaran Covid-19 di Yogyakarta yang berasal dari pedagang kaki lima di Malioboro memprihatinkan semua. Pemda harus benar serius dalam berikan pitulungan, bekerja tangani dampak pandemi agar tak ada lagi kluster baru,” kata Eko Senin (7/9/2020).

Secara khusus, Eko menyampaikan rasa duka cita kepada korban meninggal karena penyakit menular Covid-19 dan berharap warga masyarakat yang memiliki riwayat kontak segera memanfaatkan faskes terdekat untuk membantu penulusuran dan mencegah penularan lebih luas.

“Semoga seluruh pasien yang sakit juga diberikan kesehatan dengan adanya pitulungan pelayanan kesehatan dari faskes yang ada. Ayo, selalu jalankan protokol kesehatan dengan berdisiplin cuci tangan atau jalankan PHBS, pakai masker dan jaga diri dan lingkungan agar senantiasa bersih dan sehat,” kata Eko, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Seperti diketahui PKL di Malioboro yang biasa berjualan di zona tiga Malioboro positif Covid-19 dan akhirnya meninggal dunia setelah mengeluh demam, lemas, dan batuk, pada 27 Agustus 2020.

PKL di Malioboro asal Kulonprogo ini baru mengakses pelayanan faskes Puskesmas pada 1 September 2020 dan setelah dilakukan swab test hasilnya positif Covid-19 baru diketahui pada 4 September 2020.

Pemkot Yogyakarta memutuskan meliburkan delapan PKL yang biasa berdagang di kedua ruas zona tiga Malioboro.

Tracing kepada kontak erat dengan almarhumah, baik itu di sekitar lapak maupun di rumahnya di daerah Wilayah Suryatmajan Kecamatan Danurejan Yogyakarta.

“Pemda memang harus bergerak cepat dan bekerja keras untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat penanganan. Sudah ada program kebijakan 7 langkah strategis untuk pitulungan kepada masyarakat sebagai pedoman,” kata Eko. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*